Musdes RKP Desa Tahun 2026 dan DU-RKP tahun 2027 sekaligus Pembentukan Panitia 17an
Musdes RKP Desa Tahun 2026 dan DU-RKP tahun 2027 sekaligus Pembentukan Panitia 17an
Sosialisasi Program Ketahanan Pangan Tahun 2025
Pertemuan Rutinan TP. PKK Kecamatan dan TP. Desa se-Kecamatan Kintap
Happy Eid Al-Adha 1446 H.
Musdes Pembentukan Panitia PAW Kepala Desa Sumber Jaya
Sosialisasi Bantuan Bedah Rumah BSPS di Desa Sumber Jaya
Safari Ramadhan 1446 H. PT. Arutmin Indonesia dan Kelompok PPM Kintap
Musdes LPJ APBDesa dan LKPPD Tahun 2024
Rapat Koordinasi Persiapan Musdes Pertanggungjawaban APBDesa dan LKPPD Tahun 2024
Artikel Terkini
-
Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati kembali merilis aturan baru tentang pengelolaan Dana Desa dengan mengeluarkan PMK 50/PMK.07/2020 Tentang Perubahan Kedua Atas PMK 205/PMK.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 19 Mei 2020.
Salah satu yang direvisi adalah Pasal 32A ayat (5) yaitu besaran BLT Desa ditetapkan sebesar:
Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) untuk bulan pertama sampai dengan bulan ketiga per keluarga penerima manfaat;
Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) untuk bulan ...
-
Jika sebelumnya pemerintah desa berpikir bagaimana menyosialisasikan bahaya virus Corona atau yang kini dikenal dengan nama Covid-19 kepada masyarakat, kemudian mengimbau mereka untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Kini pemerintah desa harus segera berpikir bagaimana mempercepat proses penyaluran dana BLT. Sebab masyarakat sudah mulai keluar beraktivitas seperti biasa meskipun hasil rilis pemerintah semakin hari semakin bertambah jumlah positif Covid-19.
Pengetahuan tentang apa itu Covid-19 seakan sudah tidak relevan lagi di ...
-
Menindak lanjuti Permendesa PDTT RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Prioritas Penggunaan Dana Desa 2020, Pemerintah Desa Sumber Jaya, Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut menggelar Musyawarah Desa Perubahan APBDes 2020.
Pelaksanaan musyawarah desa khusus sekaligus pembahasan perubahan Anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) tahun 2020 yang di laksakan pemerintah desa sumber jaya yang di laksanakan di Aula Kantor Desa Sumber Jaya, hadir, Camat Kintap yang di wakili oleh Kasi PMD, Babinsa, Ketua BPD beserta Anggotanya, tokoh masarakat, ...
-
Pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk menjaga daya beli masyarakat miskin di perdesaan yang terdampak situasi Virus Corona (Covid-19).Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menguraikan tiap keluarga penerima BLT mendapatkan pertolongan Rp 600 ribu yang dibayarkan untuk tiga bulan, hingga jumlah yang diterima Rp 1, 8 juta.
di langsir dari detik.com “BLT dana desa ini targetnya ialah masyarakat miskin yang belum terima PKH, yang belum terima pertolongan pangan non tunai, yang belum terima kartu pra kerja, ...
-
Apa itu sensus penduduk 2020 ?
Sensus penduduk berarti perhitungan jumlah penduduk secara periodik. Data yang dicapai, biasanya tidak hanya meliputi jumlah orang, tetapi juga fakta mengenai misalnya jenis kelamin, usia,bahasa, dan hal-hal lain yang dianggap perlu.
Apa tujuan dilaksanakannya SP2020 ?
Menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia menuju Satu Data Kependudukan Indonesia
Menyediakan parameter demografi dan proyeksi penduduk (fertilitas, mortalitas, dan migrasi) serta karakteritstik ...
-
Desa memegang peranan strategis untuk menyelesaikan persoalan-persoalan pemerintahan dan kemasyarakatan dalam lingkup kewenangan Desa dan sebagaimana tercantum dalam Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Dalam Pasal 5 ayat (3) disebutkan bahwa masa kerja perangkat desa sampai dengan umur 60 tahun,maka perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan terus-menerus untuk mendorong terwujudnya Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai birokrat profesional.
Kementerian ...
-
Asas Pengelolaan Keuangan Desa Pasal 2 ayat 1 Permendagri Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa menyebutkan bahwa keuangan desa dikelola berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Hal ini menunjukkan bahwa keuangan desa harus dikelola secara terbuka, dapat dipertanggungjawabkan serta sesuai dengan peraturan yang ada.
Penerapan asas-asas tersebut digunakan untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan dalam proses pengelolaan keuangan desa. Penyelenggaraan pemerintahan ...
-
Pada hari Rabu,05 Februari 2020, dilaksanakan Rapat Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa Tahun 2019 yang di hadiri oleh Camat Kintap yang di wakili JKasi Tapem Kasi PMD, Kapolsek Kintap yang di wakili Babinkamtibmas,Anggota Bpd,Perangkata Desa, Ketua Rt, Kder PKK, Kader Posyandu, Tokoh Masyarakat dan tokoh Pemuda.
Di era reformasi pengelolaan keuangan desa sudah mengalami berbagai perubahan regulasi dari waktu ke waktu. Hal ini dibuktikan dengan perubahanperubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pengelolaan ...
-
Sesuai Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa, LPPD wajib dilaporkan oleh Kepala Desa kepada Bupati/Walikota melalui Camat, sementara LKPPD disampaikan oleh Kepala Desa (Kades) kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dan ada satu lagi, yakni ILPPD atau informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan di desa, Kepala Desa juga wajib menginformasikan-nya kepada masyarakat di desa.
LPPD adalah singkatan dari laporan penyelenggaraan pemerintahan desa. Laporan ini wajib disampaikan Kepala Desa kepada Bupati/Wali Kota, bukan saja ...
-
Dengan berakhirnya pelaksanaan kinerja tahun anggaran 2019 maka berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pasal 27 poin b, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Pasal 28 poin b dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Laporan Kepala Desa Pasal 8 Ayat (1) Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Anggaran disampaikan oleh kepala desa kepada Badan Permusyawaratan Desa ...
-
Transparansi dan akuntabilitas anggaran desa merupakan kewajiban nyata untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang lebih baik. Pemerintah Desa Sumber Jaya mensosialisasikan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2019 melalui media infografis dan baliho.
Sosialisasi APBdes Tujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat Desa Sumber Jaya khususnya untuk ikut serta dalam program pengawasan pelaksanaan pembangunan desa Sumber Jaya. Apa yang menjadi program pembangunan yang menggunakan Anggaran yang bisa mencapai hasil ...
-
Kelurahan dan Desa merupakan salah satu unsur kewilayahan terkecil di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Walaupun demikian, Desa/Kelurahan mempunyai peran strategis dalam pencapaian sasaran pembangunan. Hal ini dikarenakan pada tingkat Desa/Kelurahan-lah secara faktual aktifitas Pemerintahan berjalan dan sebagian besar penduduk Indonesia masih terkonsentrasi saat ini. Sudah selayaknya di tingkat Desa/Kelurahan-lah menjadi pusat aktifitas Pemerintahan, Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, termasuk juga penyusunan data dasar dalam ...