20 05-0 16:58:04 32.284 Kali
Sesuai Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa, LPPD wajib dilaporkan oleh Kepala Desa kepada Bupati/Walikota melalui Camat, sementara LKPPD disampaikan oleh Kepala Desa (Kades) kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dan ada satu lagi, yakni ILPPD atau informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan di desa, Kepala Desa juga wajib menginformasikan-nya kepada masyarakat di desa.
LPPD adalah singkatan dari laporan penyelenggaraan pemerintahan desa. Laporan ini wajib disampaikan Kepala Desa kepada Bupati/Wali Kota, bukan saja sebagai bentuk implementasi prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan di desa. Namun juga melalui dokumen LPPD disertai lampiran-nya adalah refleksi dari bobot pencapaian kegiatan pemerintahan desa selama 1 (satu) tahun anggaran.
Dalam konteks penyusunan LPPD dan LKPPD akhir tahun anggaran 2019 ini sebenarnya tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Artinya format penyusunannya sesuai dengan Permendagri 46 Tahun 2016 tersebut.
Dokumen LPPD Kepala Desa untuk tahun 2019 maupun LKPPD Kepala Desa untuk tahun 2019 adalah laporan pertanggungjawaban kepala desa yang wajib dan rutin mengenai pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang telah ditetapkan dalam RKP Desa tahun 2019 dan APBDes tahun 2019. Apa kegiatan yang sudah dikerjakan/direalisasikan di tahun 2019, Apa kegiatan belum dikerjakan/direalisasikan di tahun 2019. Berapa anggaran kegiatan dan berapa realisasi anggaran kegiatan yang dicapai dari 1 Januari 2019 sampai dengan 31 Desember 2019. Semuanya akan disusun dan dilaporkan melalui dokumen LPPD dan LKPPD Kepala Desa Akhir Tahun Anggaran 2019 ini.
Pada artikel ini
20 Maret 2020 20:46:02
03 November 2020 13:33:41
03 November 2020 20:06:50
26 November 2020 21:45:49
26 November 2020 23:29:57
17 Desember 2020 11:36:27
26 Desember 2020 05:40:36
05 Januari 2021 14:27:10
14 Januari 2021 19:21:06
16 Januari 2021 08:50:04
19 Januari 2021 13:04:41
28 Januari 2021 09:34:41
01 Februari 2021 20:42:34
04 Februari 2021 17:03:11
04 Februari 2021 21:29:18
14 Februari 2021 19:09:06
22 Februari 2021 10:45:34
26 Februari 2021 23:38:17
05 Maret 2021 10:06:27
06 Maret 2021 17:20:44
14 Maret 2021 01:06:56
24 Maret 2021 11:36:05
07 April 2021 12:33:36
03 Juni 2021 11:55:43
03 Juni 2021 13:01:18
24 Juni 2021 12:00:26
Untuk artikel ini