Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
1 Orang |
Masuk |
4 Orang |
Pindah |
4 Orang |
Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
2 Orang |
Pindah |
6 Orang |
20 Desember 2018 03:38:57 217.021 Kali
RKP (Rencana Kerja Pemerintah) adalah penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu Satu Tahun. Daftar Usulan RKP adalah penjabaran RPJM Desa yang menjadi bagian dari RKP Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.
Dalam penyusunannya, RKP Desa membutuhkan bahan pendukung agar rencana pembangunan desa lebih terarah dan teratur. Bahan – bahan pendukung tersebut antara lain: RPJM Desa, Hasil Musyawarah Desa dalam rangka Perencanaan Pembangunan Desa, Data dan Informasi dari Kabupaten (Pagu Indikatif, Rencana Program/Kegiatan Pemerintah Daerah).
Tahapan dan Proses Penyusunan RKP Desa:
1.Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa melalui Musyawarah Desa
Badan Permusyawaratan Desa menyelenggarakan musyawarah Desa dalam rangka penyusunan rencana pembangunan Desa.Hasil musyawarah Desa menjadi pedoman bagi pemerintah Desa menyusun rancangan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa.Badan Permusyawaratan Desa menyelenggarakan musyawarah Desa, paling lambat bulan Juni tahun berjalan.
Musyawarah Desa dalam rangka penyusunan rencana pembangunan Desa, melaksanakan kegiatan sebagai berikut:
2. Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa
Kepala Desa membentuk tim penyusun RKP Desa, yang terdiri dari:
Jumlah anggota tim, paling sedikit 7 (tujuh) dan paling banyak 11 (sebelas) orang, dan harus mengikut sertakan perempuan. Pembentukan tim penyusun RKP Desa dilaksanakan paling lambat bulan Juni tahun berjalan.Tim penyusun RKP Desa ditetapkan dengan keputusan kepala Desa.
Tim penyusun RKP Desa melaksanakan kegiatan sebagai berikut:
3. Pencermatan Pagu Indikatif Desa dan Penyelarasan Program/Kegiatan Masuk ke Desa.
4. Pencermatan Ulang RPJMdes
5. Penyusunan Rencana RKP Desa
Tim penyusun RKP Desa menyusun usulan prioritas program dan kegiatan. Usulan prioritas program dan kegiatan dituangkan dalam rancangan daftar usulan RKP Desa. Rancangan daftar usulan RKP Desa menjadi lampiran berita acara laporan tim penyusun rancangan RKP Desa. Tim penyusun RKP Desa membuat berita acara tentang hasil penyusunan rancangan RKP Desa yang dilampiri dokumen rancangan RKP Desa dan rancangan daftar usulan RKP Desa.Berita acara disampaikan oleh tim penyusun RKP Desa kepada kepala Desa.
Kepala Desa memeriksa dokumen rancangan RKP Desa. Jika masih terdapat kekurangan dan kesalahan maka Kepala Desa mengarahkan tim penyusun RKP Desa untuk melakukan perbaikan dokumen rancangan RKP Desa. Dalam hal kepala Desa telah menyetujui rancangan RKP Desa, maka kepala Desa jadwalkan segera menyelenggarakan musyawarah perencanaan pembangunan Desa dalam rangka pengesahan RKP Desa.
Kepala Desa menyelenggarakan musyawarah perencanaan pembangunan Desa yang diadakan untuk membahas dan menyepakati rancangan RKP Desa.Musyawarah perencanaan pembangunan Desa diikuti oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan unsur masyarakat. Unsurmasyarakat terdiri atas: tokoh adat;tokoh agama;tokoh masyarakat; tokoh pendidikan; perwakilan kelompok tani; perwakilan kelompok nelayan; perwakilan kelompok perajin; perwakilan kelompok perempuan; perwakilan kelompok pemerhati dan pelindungan anak; dan perwakilan kelompok masyarakat miskin. Selain unsur masyarakat, musyawarah perencanaan pembangunan Desa dapat melibatkan unsur masyarakat lain sesuai dengan kondisi sosial budaya masyarakat. Dokumen RKP Desa Sumber Jaya dapat di download di bawah ini :
Untuk artikel ini
Hari Ini, 19 April 2024 | |||
00:00:00 Cerah Berawan 30°C |
06:00:00 Hujan Petir 33°C |
12:00:00 Cerah Berawan 27°C |
18:00:00 Cerah Berawan 25°C |
Besok, 20 April 2024 | |||
00:00:00 Cerah Berawan 27°C |
06:00:00 Hujan Petir 34°C |
12:00:00 Hujan Ringan 26°C |
18:00:00 Berawan 25°C |
Lusa, 21 April 2024 | |||
00:00:00 Berawan 28°C |
06:00:00 Hujan Ringan 34°C |
12:00:00 Berawan 27°C |
18:00:00 Berawan 24°C |
Himbauan, Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H.
date_range 04 April 2024 favorite 46 Kali
Keputusan LKPP Nomor 2 Tahun 2024 Model Dokumen Swakelola Pengadaan Barang/Jasa di Desa
date_range 31 Maret 2024 favorite 31 Kali
SOP IDM 2024
date_range 31 Maret 2024 favorite 76 Kali
Musdes Penyampaian LKPPD Sumber Jaya Tahun 2023
date_range 20 Maret 2024 favorite 44 Kali
Musdes LPPD Desa Sumber Jaya Tahun Anggaran 2023
date_range 20 Maret 2024 favorite 42 Kali
Peresmian Fasilitas Air Bersih
date_range 06 Maret 2024 favorite 60 Kali
PPS: Pemilu Serentak Tahun 2024
date_range 15 Februari 2024 favorite 63 Kali
Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021
date_range 21 September 2020 favorite 50.602 Kali
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Tahun 2019
date_range 05 Februari 2020 favorite 31.410 Kali
Profil Desa Tahun 2019
date_range 24 Januari 2020 favorite 23.809 Kali
Mengenal Cara Kerja dan Koneksi Data Siskeudes
date_range 20 Februari 2019 favorite 19.044 Kali
Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum PPMD
date_range 09 Januari 2021 favorite 16.135 Kali
Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Permendesa 11 Tahun 2019
date_range 17 Juni 2020 favorite 15.502 Kali
Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa Tahun Anggaran 2019
date_range 05 Februari 2020 favorite 14.832 Kali
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Tahun 2020
date_range 17 Maret 2021 favorite 9.516 Kali
Musrembangdes Penetapan RKP Desa tahun 2023 & DU RKP 2024
date_range 20 Oktober 2022 favorite 998 Kali
Kini, Akta Kelahiran dan Akta Catatan Sipil Lainnya Dicetak pada Kertas HVS A4 80 Gram
date_range 04 Juli 2020 favorite 1.909 Kali
PKK Desa Sumber Jaya Wakili Kecamatan Kintap ikuti lomba Hatinya PKK dan pemanfaatan limbah pada tingkat Kabupaten
date_range 06 Maret 2023 favorite 269 Kali
Dua Santri PP. Miftahul Ulum Sumber Jaya raih Juara Lomba MTQ
date_range 18 Juli 2022 favorite 336 Kali
Vaksin ke 1 dan 2 Jenis Pfizer di Kantor Desa Sumber Jaya
date_range 23 Desember 2021 favorite 432 Kali
Panduan Pengajuan Nama dan Pendaftaran Badan Hukum BUM Desa / BUM Desa Bersama
date_range 14 Juli 2021 favorite 5.840 Kali
Hari ini | : | 437 |
Kemarin | : | 770 |
Total Pengunjung | : | 2.269.350 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 18.118.31.247 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran