08115555781 mail_outline sumberjaya.sbbv@gmail.com
Kelahiran |
1 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
6 Orang |
Pindah |
9 Orang |
Kelahiran |
1 Orang |
Kematian |
1 Orang |
Masuk |
6 Orang |
Pindah |
3 Orang |
20 Des 2018 03:38:57 216.680 Kali
RKP (Rencana Kerja Pemerintah) adalah penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu Satu Tahun. Daftar Usulan RKP adalah penjabaran RPJM Desa yang menjadi bagian dari RKP Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.
Dalam penyusunannya, RKP Desa membutuhkan bahan pendukung agar rencana pembangunan desa lebih terarah dan teratur. Bahan – bahan pendukung tersebut antara lain: RPJM Desa, Hasil Musyawarah Desa dalam rangka Perencanaan Pembangunan Desa, Data dan Informasi dari Kabupaten (Pagu Indikatif, Rencana Program/Kegiatan Pemerintah Daerah).
Tahapan dan Proses Penyusunan RKP Desa:
1.Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa melalui Musyawarah Desa
Badan Permusyawaratan Desa menyelenggarakan musyawarah Desa dalam rangka penyusunan rencana pembangunan Desa.Hasil musyawarah Desa menjadi pedoman bagi pemerintah Desa menyusun rancangan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa.Badan Permusyawaratan Desa menyelenggarakan musyawarah Desa, paling lambat bulan Juni tahun berjalan.
Musyawarah Desa dalam rangka penyusunan rencana pembangunan Desa, melaksanakan kegiatan sebagai berikut:
2. Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa
Kepala Desa membentuk tim penyusun RKP Desa, yang terdiri dari:
Jumlah anggota tim, paling sedikit 7 (tujuh) dan paling banyak 11 (sebelas) orang, dan harus mengikut sertakan perempuan. Pembentukan tim penyusun RKP Desa dilaksanakan paling lambat bulan Juni tahun berjalan.Tim penyusun RKP Desa ditetapkan dengan keputusan kepala Desa.
Tim penyusun RKP Desa melaksanakan kegiatan sebagai berikut:
3. Pencermatan Pagu Indikatif Desa dan Penyelarasan Program/Kegiatan Masuk ke Desa.
4. Pencermatan Ulang RPJMdes
5. Penyusunan Rencana RKP Desa
Tim penyusun RKP Desa menyusun usulan prioritas program dan kegiatan. Usulan prioritas program dan kegiatan dituangkan dalam rancangan daftar usulan RKP Desa. Rancangan daftar usulan RKP Desa menjadi lampiran berita acara laporan tim penyusun rancangan RKP Desa. Tim penyusun RKP Desa membuat berita acara tentang hasil penyusunan rancangan RKP Desa yang dilampiri dokumen rancangan RKP Desa dan rancangan daftar usulan RKP Desa.Berita acara disampaikan oleh tim penyusun RKP Desa kepada kepala Desa.
Kepala Desa memeriksa dokumen rancangan RKP Desa. Jika masih terdapat kekurangan dan kesalahan maka Kepala Desa mengarahkan tim penyusun RKP Desa untuk melakukan perbaikan dokumen rancangan RKP Desa. Dalam hal kepala Desa telah menyetujui rancangan RKP Desa, maka kepala Desa jadwalkan segera menyelenggarakan musyawarah perencanaan pembangunan Desa dalam rangka pengesahan RKP Desa.
Kepala Desa menyelenggarakan musyawarah perencanaan pembangunan Desa yang diadakan untuk membahas dan menyepakati rancangan RKP Desa.Musyawarah perencanaan pembangunan Desa diikuti oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan unsur masyarakat. Unsurmasyarakat terdiri atas: tokoh adat;tokoh agama;tokoh masyarakat; tokoh pendidikan; perwakilan kelompok tani; perwakilan kelompok nelayan; perwakilan kelompok perajin; perwakilan kelompok perempuan; perwakilan kelompok pemerhati dan pelindungan anak; dan perwakilan kelompok masyarakat miskin. Selain unsur masyarakat, musyawarah perencanaan pembangunan Desa dapat melibatkan unsur masyarakat lain sesuai dengan kondisi sosial budaya masyarakat. Dokumen RKP Desa Sumber Jaya dapat di download di bawah ini :
Untuk artikel ini
Kunjungan KUA Kintap ke Masjid Jamiatul Muslimin
date_range 01 September 2023 favorite 78 Kali
Malam Puncak Peringatan HUT Ke-78 RI
date_range 19 Agustus 2023 favorite 75 Kali
HUT Ke-78 RI, Terus Melaju Untuk Indonesia Maju
date_range 09 Agustus 2023 favorite 45 Kali
Pembinaan Administrasi dan Pengelolaan Keuangan Desa
date_range 02 Agustus 2023 favorite 53 Kali
Musdes Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2024
date_range 31 Juli 2023 favorite 58 Kali
Struktur Pengurus Yayasan PP. Miftahul Ulum Sumber Jaya
date_range 27 Juli 2023 favorite 138 Kali
Laporan Realisasi APBDesa Semester 1 Tahun 2023
date_range 11 Juli 2023 favorite 233 Kali
RPJMDesa
date_range 14 April 2022 favorite 218.608 Kali
RKPDesa
date_range 20 Desember 2018 favorite 216.680 Kali
VISI MISI Desa Sumber Jaya
date_range 08 Desember 2018 favorite 216.331 Kali
Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK)
date_range 01 Juni 2018 favorite 214.180 Kali
Laporan Keuangan ( Belanja Perbidang)
date_range 15 Juli 2020 favorite 210.506 Kali
Laporan Keuangan 2019
date_range 01 Januari 2020 favorite 180.811 Kali
Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021
date_range 21 September 2020 favorite 50.486 Kali
Rapat Persiapan Lomba Asmantoga Tingkat Provinsi oleh PKK Desa Sumber Jaya
date_range 23 Mei 2022 favorite 222 Kali
Pemerintah Desa Sumber Jaya Bahas Renovasi Jembatan dengan Pihak Perusahaan
date_range 23 Maret 2021 favorite 431 Kali
Program Remaja Sehat oleh Puskesmas Sungai Cuka
date_range 31 Mei 2022 favorite 238 Kali
Permendesa PDTT nomor 7 Tahun 2021
date_range 06 September 2021 favorite 640 Kali
PMK Nomor 50/PMK.07/2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa
date_range 20 Mei 2020 favorite 1.465 Kali
Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Semester I 2019
date_range 02 Agustus 2019 favorite 5.039 Kali
Musyawarah Desa Perubahan APBDesa T.A 2021
date_range 22 April 2021 favorite 1.438 Kali
Hari ini | : | 1.205 |
Kemarin | : | 983 |
Total Pengunjung | : | 2.128.553 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 44.192.115.114 |
Browser | : | Tidak ditemukan |
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran