rss_feed

Desa Sumber Jaya

Jl. Sumber Jaya RT 02
Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan
Kode Pos 70883

call 08115555781| mail_outline sumberjaya.sbbv@gmail.com

  • NUR HOLID

    Kepala Desa

    Belum Rekam Kehadiran
  • KHAIRUDIN

    Sekretaris Desa

    Hadir di Kantor Desa
  • NURHAIDA

    Kaur Keuangan

    Belum Rekam Kehadiran
  • MARTINAH

    Kaur Umum dan Perencanaan

    Belum Rekam Kehadiran
  • EKO WAHYU WIDODO

    Kasi Pemerintahan

    Belum Rekam Kehadiran
  • SUYANTO

    Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan

    Belum Rekam Kehadiran
  • AHMAD PRAYETNO

    Kepala Dusun I

    Belum Rekam Kehadiran
  • AHMAD SALIM

    Kepala Dusun II

    Belum Rekam Kehadiran
  • HASAN BASRI

    Kepala Dusun III

    Belum Rekam Kehadiran
  • HELDA SAFITRI

    STAF KUR UMUM DAN PERENCANAAN

    Belum Rekam Kehadiran
  • LISA INDRIANI

    STAF KASI PEMERINTAHAN

    Belum Rekam Kehadiran

settings Pengaturan Layar

Dihimbau bagi semua masyarakat Desa Sumber Jaya yang ingin membuat surat menyurat untuk membawa identitas diri berupa Fotocopy KK sebagai syarat mutlak yang bertujuan untuk memvalidasi dan memastikan semua masyarakat datanya sudah ada di desa   I  Pelayanan publik: hari Senin - Kamis pukul 08.00 - 15.00. Jumat 08.00 - 11.00. I
fingerprint
RKPDesa

20 Des 2018 11:38:57 216.523 Kali

RKP (Rencana Kerja Pemerintah) adalah penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu Satu Tahun. Daftar Usulan RKP adalah penjabaran RPJM Desa yang menjadi bagian dari RKP Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.

Dalam penyusunannya, RKP Desa membutuhkan bahan pendukung agar rencana pembangunan desa lebih terarah dan teratur. Bahan – bahan pendukung tersebut antara lain: RPJM Desa, Hasil Musyawarah Desa dalam rangka Perencanaan Pembangunan Desa, Data dan Informasi dari Kabupaten (Pagu Indikatif, Rencana Program/Kegiatan Pemerintah Daerah).

Tahapan dan Proses Penyusunan RKP Desa:

1.Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa melalui Musyawarah Desa

Badan Permusyawaratan Desa menyelenggarakan musy­awarah Desa dalam rangka penyusunan rencana pemban­gunan Desa.Hasil musyawarah Desa menjadi pedoman bagi pemerintah Desa menyusun rancangan RKP Desa dan daft­ar usulan RKP Desa.Badan Permusyawaratan Desa menye­lenggarakan musyawarah Desa, paling lambat bulan Juni tahun berjalan.

Musyawarah Desa dalam rangka penyusunan rencana pembangunan Desa, melaksanakan kegiatan sebagai beri­kut:

  • mencermati ulang dokumen RPJM Desa;
  • menyepakati hasil pencermatan ulang dokumen RPJM Desa; dan membentuk tim verifikasi sesuai dengan jenis kegia­tan dan keahlian yang dibutuhkan.

2. Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa

Kepala Desa membentuk tim penyusun RKP Desa, yang ter­diri dari:

  1. Kepala Desa selaku pembina;
  2. Sekretaris Desa selaku ketua;
  3. Ketua lembaga pemberdayaan masyarakat sebagai sekretaris; dan
  4. Anggota yang meliputi: perangkat desa, lembaga pemberdayaan masyarakat, kader pemberdayaan masyarakat desa, dan unsur masyarakat.

Jumlah anggota tim, paling sedikit 7 (tujuh) dan paling banyak 11 (sebelas) orang, dan harus mengikut sertakan perempuan. Pembentukan tim penyusun RKP Desa dilak­sanakan paling lambat bulan Juni tahun berjalan.Tim peny­usun RKP Desa ditetapkan dengan keputusan kepala Desa.

Tim penyusun RKP Desa melaksanakan kegiatan sebagai berikut:

  1. pencermatan pagu indikatif desa dan penyelarasan program/kegiatan masuk ke desa;
  2. pencermatan ulang dokumen RPJM Desa;
  3. penyusunan rancangan RKP Desa; dan penyusunan rancangan daftar usulan RKP Desa.

3. Pencermatan Pagu Indikatif Desa dan Penyelarasan Program/Kegiatan Masuk ke Desa.

4. Pencermatan Ulang RPJMdes

5. Penyusunan Rencana RKP Desa

Tim penyusun RKP Desa menyusun usulan prioritas pro­gram dan kegiatan. Usulan prioritas program dan kegiatan dituangkan dalam rancangan daftar usulan RKP Desa. Ran­cangan daftar usulan RKP Desa menjadi lampiran berita acara laporan tim penyusun rancangan RKP Desa. Tim penyusun RKP Desa membuat berita acara tentang hasil penyusunan rancangan RKP Desa yang dilampiri do­kumen rancangan RKP Desa dan rancangan daftar usulan RKP Desa.Berita acara disampaikan oleh tim penyusun RKP Desa kepada kepala Desa.

Kepala Desa memeriksa dokumen rancangan RKP Desa. Jika masih terdapat kekurangan dan kesalahan maka Kepala Desa mengarahkan tim penyusun RKP Desa untuk melaku­kan perbaikan dokumen rancangan RKP Desa. Dalam hal kepala Desa telah menyetujui rancangan RKP Desa, maka kepala Desa jadwalkan segera menyelenggara­kan musyawarah perencanaan pembangunan Desa dalam rangka pengesahan RKP Desa.

Kepala Desa menyelenggarakan musyawarah perenca­naan pembangunan Desa yang diadakan untuk membahas dan menyepakati rancangan RKP Desa.Musyawarah perencanaan pembangunan Desa diikuti oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan unsur masyarakat. Unsurmasyarakat terdiri atas: tokoh adat;tokoh agama;tokoh masyarakat; tokoh pendidikan; perwakilan kelompok tani; perwakilan kelompok nelayan; perwakilan kelompok perajin; perwakilan kelompok per­empuan; perwakilan kelompok pemerhati dan pelindungan anak; dan perwakilan kelompok masyarakat miskin. Selain unsur masyarakat, musyawarah perencanaan pembangunan Desa dapat melibatkan unsur masyarakat lain sesuai dengan kondisi sosial budaya masyarakat. Dokumen RKP Desa Sumber Jaya  dapat di download di bawah ini :

  1. RKP PERUBAHAN – DESA SUMBER JAYA TAHUN 2020 (Download disini)
  2. RKP – DESA SUMBER JAYA TAHUN 2020 (Download disini)
  3. RKP – DESA SUMBER JAYA TAHUN 2019 (Download disini)
  4. RKP – DESA SUMBER JAYA TAHUN 2018 (Download disini)
  5. RKP – DESA SUMBER JAYA TAHUN 2017 (Download disini)
chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

account_circle Aparatur Desa

share Sinergi Program

folder Arsip Artikel


insert_photo Album Galeri

assessment Statistik Desa

map Wilayah Desa

Alamat : Jl. Sumber Jaya RT 02
Desa : Sumber Jaya
Kecamatan : Kintap
Kabupaten : Tanah Laut
Kodepos : 70883
Telepon : 08115555781
Email : sumberjaya.sbbv@gmail.com

contacts Info Media Sosial

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini:120
Kemarin:1.822
Total Pengunjung:1.971.156
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:44.201.94.236
Browser:Tidak ditemukan

message Komentar Terkini

  • person haris

    date_range 05 Maret 2023 20:31:23

    mohon di kirim filenya [...]
  • person nindiyawati

    date_range 01 Maret 2023 22:15:54

    mohon maaf dan terimakasih sebelumnya,,,apakah bsa [...]
  • person Habibi

    date_range 03 Januari 2023 12:48:28

    Bisa minta failnya boss [...]
  • person Marba'i

    date_range 24 Desember 2022 17:21:02

    Semoga berkah...!!! [...]
  • person dewila

    date_range 10 November 2022 07:39:29

    Selamat Pagi, mohon maaf saya mau minta tolong di krimkan [...]
  • person Acep Sopandi

    date_range 17 September 2022 23:22:56

    Terima kasih atas penyediaan dokumen RPJM Desa-nya. [...]
  • person Darma Henwa KCP

    date_range 21 Juli 2022 19:57:39

    Semoga desa Sumber Jaya menjadi desa percontohan ke [...]
  • person zaini muslim

    date_range 27 Juni 2022 23:30:07

    [...]
  • person Parizal

    date_range 05 April 2022 12:09:07

    Mohon bantu contoh visi misi desa sumber jaya [...]
  • person Syarif H AB

    date_range 13 Maret 2022 16:10:44

    Utk Pahami kaitan Edukasi hukum utk desa [...]