Sumber Jaya, 06 April 2026** – Kantor Kecamatan Kintap pada Senin, 06 April 2026, pukul 13.00 WITA, menjadi pusat kegiatan evaluasi mendalam terhadap rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026. Berbagai desa di wilayah Kecamatan Kintap turut serta dalam agenda ini, di mana salah satunya adalah Desa Sumber Jaya yang memaparkan usulan perubahannya di hadapan tim evaluasi dari kecamatan.
Evaluasi ini merupakan agenda krusial yang diselenggarakan oleh pihak kecamatan guna memastikan transparansi, efektivitas, dan kepatuhan anggaran desa terhadap regulasi yang berlaku. Pertemuan tersebut melibatkan seluruh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, Kepala Urusan (Kaur) Umum & Perencanaan, serta perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari berbagai desa di Kecamatan Kintap. Kehadiran berbagai elemen ini bertujuan untuk menjamin proses review anggaran berjalan komprehensif.
Proses evaluasi diawali dengan pemaparan rancangan perubahan APBDesa oleh perwakilan Desa Sumber Jaya. Mereka menjelaskan latar belakang, justifikasi, serta proyeksi dampak dari setiap pos anggaran yang diusulkan untuk diubah, mencakup aspek pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa. Tim evaluator dari Kecamatan Kintap kemudian secara seksama menelaah setiap detail, mengajukan pertanyaan, memberikan masukan konstruktif, dan melakukan verifikasi data untuk memastikan kesesuaian dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kasi PMD) Kecamatan Kintap, Bapak Ahmad Yani, dalam sambutannya menekankan pentingnya akurasi data dan relevansi program. "Setiap perubahan anggaran harus didasari oleh kebutuhan riil masyarakat dan perencanaan yang matang, bukan sekadar penyesuaian administratif," ujarnya, mengingatkan bahwa APBDesa adalah instrumen pembangunan yang vital bagi kemajuan desa. Beliau juga menambahkan agar setiap usulan perubahan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat.
Tujuan utama dari evaluasi ini adalah untuk mencegah potensi penyimpangan, memastikan efisiensi penggunaan dana desa, dan menjamin bahwa program-program pembangunan desa dapat berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat. Masukan dan koreksi yang diberikan oleh tim Evaluasi diharapkan dapat menyempurnakan rancangan APBDesa, sehingga dapat segera disahkan dan diimplementasikan secara efektif. Kepala Desa Sumber Jaya, Bapak Muhammad Helmi, menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan. "Kami berkomitmen untuk menyusun APBDesa yang transparan dan akuntabel, demi kemajuan Desa Sumber Jaya dan kesejahteraan warganya," tegasnya, mengakhiri sesi evaluasi