Sumber Jaya - Pemerintah Desa Sumber Jaya selenggarakan Musyawarah Desa Penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPD) dan Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa Tahun Anggaran 2025 di Kantor Desa, Kamis (13/02).
Hadir dalam kegiatan tersebut Perwakilan Camat Kintap, perangkat desa, BPD, Ketua RT, Ketua KDMP, Ketua Karang Taruna, Bidan Desa, BUMDesa, Danton Linmas, Kader PKK, dan Kader Posyandu.
Muhammad Helmi selaku Kepala Desa Sumber Jaya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari bentuk keterbukaan informasi yang memuat tentang laporan realisasi penggunaan anggaran dan capaian pembangunan tahun anggaran 2025.
"Selain itu diperlukan juga masukan dan saran dari Pemerintah Kecamatan, BPD, dan masyarakat sebagai dasar evaluasi, perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta tercapainya pembangunan yang baik kedepan", tambahnya.
Mahrus Salam, S.Pd dalam sambutan terakhirnya menyampaikan harapannya agar hasil dari kegiatan ini dapat disampaikan dan disebarkan luaskan baik secara media website, papan informasi, maupun lisan ke lisan kepada masyarakat.
Jatman perwakilan dari kecamatan Kintap menyampaikan apresiasinya karena kegiatan ini merupakan kewajiban pemerintah desa sebagai evaluasi dan pengawasan oleh BPD dan masyarakat terhadap kinerja pemerintah desa serta bahan penyusunan rencana tindak lanjut kedepan sehingga pembangunan berjalan dengan baik.
Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPD) dan realisasi APBDesa Tahun Anggaran 2025 disampaikan oleh Khairudin selaku Sekretaris Desa dan dibahas bersama sebagai bagian dari mekanisme check and balance di tingkat desa dan juga sebagai wujud kepatuhan terhadap Permendagri No. 46 tahun 2016 (pasal 8).
Adapun poin yang disampaikan pada LKPPD adalah Profil Desa, visi misi, ringkasan APBDesa, Keuangan APBDesa, struktur pendapatan desa, realisasi belanja per-bidang, penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan, dan evaluasi serta rencana strategis.
Realisasi APBDesa Tahun 2025 bersumber dari Dana Desa, bagi hasil pajak dan retribusi, Alokasi dana desa, bantuan keuangan provinsi, bantuan keuangan kabupaten, pendapatan lain (bungan bank). Dan jumlah Pendapatan sebesar Rp. 2.308.251.499 dengan realisasi Rp. 2.277.705.780 dan silpa Rp. 30.545.719.