Sumber Jaya - Hari kelahiran Nabi Muhammad diperingati sebagai Hari Libur Nasional di Indonesia. Dikenal dengan istilah Maulid Nabi, tanggal ini diambil dari perhitungan Kalender Bulan Islam. Maulid Nabi jatuh pada hari ke-12 bulan ketiga Islam Rabi’ul Awal yang tahun ini bertepatan pada tanggal 8 Oktober 2022.
Kesepakatan libur tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri Nomor 375 Tahun 2022. Yang dengan demikian, libur Maulid Nabi 2022 tidak mengalami perubahan dari ketentuan dalam Surat Keputusan Bersama 3 Menteri (SKB 3 Menteri).
Adapun SKB tersebut, yakni SK Menteri Agama Nomor 678 Tahun 2022, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, dan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Begitu pula di Desa Sumber Jaya Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut, masyarakat sangat antusias menyambut bulan kelahiran nabi Muhammad Saw. Hal itu terbukti meriahnya peringatan maulid baik yang digelar oleh masyarakat maupun di setiap mushola dan masjid yang ada di Desa Sumber Jaya.
Hal itu senada dengan penyampaian Nurholid selaku Kepala Desa Sumber Jaya yang menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat desa Sumber Jaya yang dari tahun ke tahun peringatan maulid selalu meriah baik yang digelar secara mandiri maupun di mushola dan di masjid.
Seiring dengan peringatan maulid nabi tahun ini, Pemerintah Desa Sumber Jaya mengucapkan selamat memperingati maulid nabi Muhammad Saw. 12 Rabiul Awal 1444 H. Semoga syafaat-Nya senantiasa tercurah bagi seluruh ummat-Nya secara umum dan masyarakat desa Sumber Jaya khususnya.