Sumber Jaya - Inspektorat Kabupaten Tanah Laut laksanakan kegiatan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) ke Pemerintah Desa Sumber Jaya Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut, Kamis (05/02).
Hadir dalam kegiatan tersebut tim dari Inpektur pembantu I Inspektorat Kabupaten Tanah Laut, Perangkat Desa dan BPD Desa Sumber Jaya.
Tidak hanya Desa Sumber Jaya, terjadwal juga desa se-Kecamatan Kintap yang akan dilakukan pembimbingan dan konsultasi pengawasan pemerintah desa tahun 2025 oleh Inspektorat yang dilaksanakan pada bulan Februari s.d April 2026.
Riva Mahrani selaku Inspektur Pembantu I Inspektorat Kabupaten Tanah Laut menyampaikan tujuannya yaitu sebagai pembinaan terhadap pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2025 dan penertiban administrasi.
"Harapannya kedepan dapat mencegah mark up atau penyimpangan dalam penyelenggaraan APBDesa sehingga tata kelola pemerintahan desa dapat berjalan dengan efektif sesuai dengan aturan", tambahnya.
Kegiatan tersebut merupakan program tahunan ke-2 Inspektorat yang tujuannya adalah pembinaan dan memastikan akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya dalam hal pengelolaan dan pelaporan keuangan (APBDesa), aset desa, administrasi, serta fisik pembangunan.