rss_feed

Desa Sumber Jaya

Jl. Sumber Jaya RT 02
Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan , Kode Pos 70883
Motto Desa : Sumber Jaya ‘’CERIA” (Cerdas, Inovasi, Sejahtera)

08115555781 mail_outline sumberjaya.sbbv@gmail.com

Hari Libur Nasional
Wafat Isa Almasih
  • NUR HOLID

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • KHAIRUDIN

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • NURHAIDA

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
  • MARTINAH

    Kaur Umum dan Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
  • EKO WAHYU WIDODO

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
  • SUYANTO

    Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
  • AHMAD PRAYETNO

    Kepala Dusun I

    Tidak Ada di Kantor
  • AHMAD SALIM

    Kepala Dusun II

    Tidak Ada di Kantor
  • HASAN BASRI

    Kepala Dusun III

    Tidak Ada di Kantor
  • HELDA SAFITRI

    STAF KAUR UMUM DAN PERENCANAAN

    Tidak Ada di Kantor
  • LISA INDRIANI

    STAF KASI PEMERINTAHAN

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Dihimbau bagi semua masyarakat Desa Sumber Jaya yang ingin membuat surat menyurat untuk membawa identitas diri berupa Fotocopy KK sebagai syarat mutlak yang bertujuan untuk memvalidasi dan memastikan semua masyarakat datanya sudah ada di desa   I  Pelayanan publik: hari Senin - Kamis pukul 08.00 - 15.00. Jumat 08.00 - 11.00. I
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
1 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
2 Orang
Kematian
1 Orang
Masuk
10 Orang
Pindah
7 Orang

5

Hari Ini

4

Kemarin

9

Minggu Ini

46

Bulan Ini

95

Bulan Lalu

209

Tahun Ini

702

Tahun Lalu

4,785

Total
fingerprint
Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021

21 September 2020 15:17:43 50.583 Kali

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengeluarkan peraturan mengenai prioritas penggunaan dana desa 2021. Permendes Nomor 13 tahun 2020 itu menjadi dasar bagi 74.953 desa dalam menyusun rencana kerja dan APBDes 2021. “Saya ingin menginformasikan telah diundangkannya Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tanggal 15 September 2020 dengan nomor keputusan atau Permendesa nomor 13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa 2021,” kata Abdul Halim dalam konferensi pers virtual, Senin (21/9/2020).

Abdul Halim mengatakan, peraturan tersebut sesuai dengan model pembangunan nasional yang berdasarkan pada Peraturan Presiden nomor 59 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan atau SDGs (Sustainable Development Goals). Permendes menegaskan bahwa dana desa tahun anggaran 2021 diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa yang mengukur seluruh aspek pembangunan, sehingga mampu mewujudkan perkembangan manusia seutuhnya. Tujuannya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Adapun perwujudan program SDGs Desa berupa, Desa Tanpa Kemiskinan, Desa Tanpa Kelaparan, Desa Sehat dan Sejahtera, Pendidikan Desa Berkualitas, Keterlibatan Perempuan Desa, Desa Layak Air Bersih dan Sanitasi, Desa Berenergi Bersih dan Terbarukan, Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata, Infrastruktur dan Inovasi Desa sesuai Kebutuhan, dan Desa tanpa Kesenjangan. Kemudian, Kawasan Permukiman Desa Aman dan Nyaman, Konsumsi dan Produksi Desa Sadar Lingkungan, Desa Tanggap Perubahan Iklim, Desa Peduli Lingkungan Laut, Desa Peduli Lingkungan Darat, Desa Damai Berkeadilan, dan Kemitraan untuk Pembangunan Desa. Abdul Halim menuturkan, pelaksanaan SDGs Global di Indonesia dipayungi Perpres Nomor 59 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan di Indonesia. “Karena Indonesia adalah anggota PBB kemudian Indonesia berperan aktif dalam penentuan sasaran SDGs,” kata Mendes.



Sumber : https://nasional.kompas.com/read/2020/09/21/14323661/mendes-terbitkan-peraturan-soal-prioritas-penggunaan-dana-desa-2021.
Penulis : Irfan Kamil
Editor : Kristian Erdianto

chat
Komentar

Pada artikel ini

  • person
    Sugeng Pramono

    18 Agustus 2021 12:53:20

    Cara bagaimana membuka link informasi desa Datar Lebuay, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Prov Lampung. Mohon petunjuknya admin..
  • person
    Aslan hamzah

    19 Juli 2021 06:26:10

    Didesa kami kurang kesejahteraan, dan aspirasi kurang diserap. Dan organisasi kepemudaan bagian dari pembangunan TDK di prioritaskan anggarannya .. terimakasih
  • person
    oding Ahmad Effendy, S.Pd.I

    18 November 2020 03:12:44

    terimakasih atas semuanya bisa membantu kami dalam pelaksanaan pembangunan di desa kami
  • person
    Rizar

    12 Oktober 2020 01:30:57

    Perkenalkan Nama Saya Rizar Jotlely, Saya SEKCAM pada salah satu Kecamatan di Kabupaten Halmahera Utara, jika berkenan saya bisa mendapatkan format Profil Desa yang di buat... Sebelumnya syaa ucapkan terima kasih
  • person
    Mustakim

    29 September 2020 14:55:04

    Dwonload permendes salinan
  • person
    Amirulloh Saefu Anwar

    28 September 2020 04:34:16

    Alhamdulillah Mantap buat Program Pemerintah tersebut. Smoga benar benar bisa direalisasikan di Desa Deaa Kami. Untuk bisa memanfaatkan semua program tersebut tehnisnya bagaimana ? Karena selama ini banyak yg belum paham utk pemanfaatannya apalagi tau seluruh programnya. Terimakasih
chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

account_circle Pemerintah Desa

folder Arsip Artikel


insert_photo Array

assessment Statistik

map Wilayah Desa

Alamat : Jl. Sumber Jaya RT 02
Desa : Sumber Jaya
Kecamatan : Kintap
Kabupaten : Tanah Laut
Kodepos : 70883
Telepon : 08115555781
No. HP :
Email : sumberjaya.sbbv@gmail.com

contacts Media Sosial

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 792
Kemarin : 478
Total Pengunjung : 2.247.814
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 54.242.75.224
Browser : Tidak ditemukan

message Komentar Terkini

  • person Yohan youw

    date_range 21 November 2023 19:52:00

    Sya mau tanya tentan bumdes [...]
  • person HARIYONO

    date_range 02 Oktober 2023 02:48:35

    KEPADA ADMIN MOHON BILA DI BOLEHKAN AGAR KAMI DI BERIKAN [...]
  • person Muhammad Zainul amin

    date_range 27 Juli 2023 05:02:53

    Harapan terbesar untuk para generasi muda,, Adalah [...]
  • person haris

    date_range 05 Maret 2023 12:31:23

    mohon di kirim filenya [...]
  • person nindiyawati

    date_range 01 Maret 2023 14:15:54

    mohon maaf dan terimakasih sebelumnya,,,apakah bsa [...]
  • person Habibi

    date_range 03 Januari 2023 04:48:28

    Bisa minta failnya boss [...]
  • person Marba'i

    date_range 24 Desember 2022 09:21:02

    Semoga berkah...!!! [...]
  • person dewila

    date_range 09 November 2022 23:39:29

    Selamat Pagi, mohon maaf saya mau minta tolong di krimkan [...]
  • person Acep Sopandi

    date_range 17 September 2022 15:22:56

    Terima kasih atas penyediaan dokumen RPJM Desa-nya. [...]
  • person Darma Henwa KCP

    date_range 21 Juli 2022 11:57:39

    Semoga desa Sumber Jaya menjadi desa percontohan ke [...]
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2023 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 1.802.888.968,00 | Rp. 1.802.955.715,00
100 %
Belanja Desa
Rp. 1.815.566.268,00 | Rp. 1.971.512.416,00
92.09 %
Pembiayaan Desa
Rp. 168.556.701,00 | Rp. 168.556.701,00
100 %
insert_chart
APBDesa 2023 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Dana Desa
Rp. 771.250.000,00 | Rp. 771.250.000,00
100 %
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp. 36.325.418,00 | Rp. 36.325.418,00
100 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 992.410.297,00 | Rp. 992.410.297,00
100 %
Bunga Bank
Rp. 1.933.253,00 | Rp. 2.000.000,00
96.66 %
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp. 970.000,00 | Rp. 970.000,00
100 %
insert_chart
APBDesa 2023 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 884.805.260,00 | Rp. 936.677.719,00
94.46 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 585.991.008,00 | Rp. 674.853.447,00
86.83 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp. 17.600.000,00 | Rp. 23.025.000,00
76.44 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 195.120.000,00 | Rp. 202.280.000,00
96.46 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp. 132.050.000,00 | Rp. 134.676.250,00
98.05 %