08115555781 mail_outline sumberjaya.sbbv@gmail.com
Kelahiran |
1 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
6 Orang |
Pindah |
9 Orang |
Kelahiran |
1 Orang |
Kematian |
1 Orang |
Masuk |
6 Orang |
Pindah |
3 Orang |
05 Feb 2020 08:01:43 14.382 Kali
Dengan berakhirnya pelaksanaan kinerja tahun anggaran 2019 maka berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pasal 27 poin b, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Pasal 28 poin b dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Laporan Kepala Desa Pasal 8 Ayat (1) Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Anggaran disampaikan oleh kepala desa kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara tertulis paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.
Kepala Desa Sumber Jaya menyampaikan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) tahun 2019 kepada BPD (Badan Permusyawaratan Desa) di Aula Kantor Desa Sumber Jaya pada hariRabu Tanggal 05 Februari 2019. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Kintap Yang di Wakili Oleh Kasi Tapem dan Kasi PMD, Polsek Kintap yang diwakili Babinkamtibmas, anggota BPD, Perangkat Desa Sumber Jaya,Ketua Rt, PKK, Kader Posyandu Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat.
Kegiatan ini merupakan suatu kegiatan yang wajib dilakukan oleh seorang Kepala Desa atas apa yang telah dilaksanakannya selama kurun waktu satu tahun. Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa BAB III Laporan Kepala Desa bagian ketiga tentang Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Akhir Tahun Anggaran Pasal 8 ayat 1 yang berbunyi: Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa akhir tahun anggaran disampaikan oleh Kepala Desa kepada Badan Permusyawaratan Desa secara tertulis paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhir tahun anggaran.
Adapun kewajiban yang wajib disampaikan Kepala Desa kepada BPD yaitu Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan, Bidang Pelaksanaan Pembangunan, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan dan Bidang Pemberdayaan.
Bahwa Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban merupakan bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan Desa yang telah dilaksanakan oleh Kepala Desa sesuai dengan dokumen RPJMDes yang memuat Visi misi Kepala Desa terpilih dan masukan dan gagasan warga masyarakat yang ditampung oleh lembaga desa dan lebih terperinci tertuang dalam Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPD). Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Kepada Masyarakat, menegaskan bahwa LKPPD Kepala Desa sekurang-kurangnya berisi penjelasan mengenai arah kebijakan umum Pemerintahan Desa, pengelolaan keuangan desa secara makro, termasuk pendapatan dan belanja Desa, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan, Bidang Pelaksanaan Pembangunan, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
Dengan telah berakhirnya Tahun Anggaran 2019 bersama ini kami sampaikan pelaksanaan kegiatan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Sumber Jaya berupa Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Anggaran 2019 untuk selanjutnya sebagai bahan bahan evaluasi sebagaimana dimaksud pada Bupati menetapkan kebijakan baik berupa pembinaan maupun pengawasan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan. Kebijakan sebagaimana dimaksud antara lain catatan kinerja dan prestasi Kepala Desa, program dan potensi Desa yang perlu dikembangkan, dan hal-hal yang perlu disempurnakan.
Pada artikel ini
05 Maret 2023 12:31:23
03 Januari 2023 04:48:28
23 September 2021 19:34:19
15 Maret 2021 03:35:13
26 Februari 2021 03:25:07
21 Februari 2021 04:07:31
Untuk artikel ini
Kunjungan KUA Kintap ke Masjid Jamiatul Muslimin
date_range 01 September 2023 favorite 78 Kali
Malam Puncak Peringatan HUT Ke-78 RI
date_range 19 Agustus 2023 favorite 75 Kali
HUT Ke-78 RI, Terus Melaju Untuk Indonesia Maju
date_range 09 Agustus 2023 favorite 45 Kali
Pembinaan Administrasi dan Pengelolaan Keuangan Desa
date_range 02 Agustus 2023 favorite 53 Kali
Musdes Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2024
date_range 31 Juli 2023 favorite 58 Kali
Struktur Pengurus Yayasan PP. Miftahul Ulum Sumber Jaya
date_range 27 Juli 2023 favorite 138 Kali
Laporan Realisasi APBDesa Semester 1 Tahun 2023
date_range 11 Juli 2023 favorite 233 Kali
RPJMDesa
date_range 14 April 2022 favorite 218.608 Kali
RKPDesa
date_range 20 Desember 2018 favorite 216.679 Kali
VISI MISI Desa Sumber Jaya
date_range 08 Desember 2018 favorite 216.330 Kali
Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK)
date_range 01 Juni 2018 favorite 214.180 Kali
Laporan Keuangan ( Belanja Perbidang)
date_range 15 Juli 2020 favorite 210.505 Kali
Laporan Keuangan 2019
date_range 01 Januari 2020 favorite 180.811 Kali
Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021
date_range 21 September 2020 favorite 50.486 Kali
Rutinitas bantuan bulanan PT. Arutmin kepada Guru Tahfidz dan Kaum Masjid
date_range 24 Mei 2022 favorite 325 Kali
Laporan Realisasi APBDesa Semester II Tahun 2021
date_range 27 Januari 2022 favorite 276 Kali
Selamat memperingatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H.
date_range 08 Oktober 2022 favorite 234 Kali
PROFIL DESA TAHUN 2022
date_range 04 Maret 2023 favorite 298 Kali
Profil Desa Tahun 2021
date_range 02 Maret 2022 favorite 5.426 Kali
Pembinaan Administrasi dan Pengelolaan Keuangan Desa
date_range 02 Agustus 2023 favorite 53 Kali
Serah Terima Depot Air Minum dari PT. MMPJ
date_range 06 Juli 2021 favorite 428 Kali
Hari ini | : | 945 |
Kemarin | : | 983 |
Total Pengunjung | : | 2.128.293 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 44.192.115.114 |
Browser | : | Tidak ditemukan |
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran