Dihimbau bagi semua masyarakat Desa Sumber Jaya yang ingin membuat surat menyurat untuk membawa identitas diri berupa Fotocopy KK sebagai syarat mutlak yang bertujuan untuk memvalidasi dan memastikan semua masyarakat datanya sudah ada di desa   I  Pelayanan publik: hari Senin - Kamis pukul 08.00 - 15.00. Jumat 08.00 - 11.00. I

Artikel

Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) TAHUN 2019

05 Februari 2020  Administrator  15.344 Kali Dibaca  Berita Desa

Dengan berakhirnya pelaksanaan kinerja tahun anggaran 2019 maka berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014  tentang Desa pasal 27 poin b, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Pasal 28 poin b dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor  46  Tahun 2016  Tentang Laporan Kepala Desa Pasal 8 Ayat (1) Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Anggaran disampaikan oleh kepala desa kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara tertulis paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.

Kepala Desa Sumber Jaya menyampaikan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) tahun 2019 kepada BPD (Badan  Permusyawaratan Desa) di Aula Kantor Desa Sumber Jaya pada hariRabu Tanggal 05 Februari 2019. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Kintap Yang di Wakili Oleh Kasi Tapem dan Kasi PMD, Polsek Kintap yang diwakili Babinkamtibmas, anggota BPD, Perangkat Desa Sumber Jaya,Ketua Rt, PKK, Kader Posyandu Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat.

Kegiatan ini merupakan suatu kegiatan yang wajib dilakukan oleh seorang Kepala Desa  atas apa yang telah dilaksanakannya selama kurun waktu satu tahun. Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa BAB III Laporan Kepala Desa bagian ketiga tentang Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Akhir Tahun Anggaran Pasal 8 ayat 1 yang berbunyi: Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa akhir tahun anggaran disampaikan oleh Kepala Desa kepada Badan Permusyawaratan Desa secara tertulis paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhir tahun anggaran.

Adapun kewajiban yang wajib disampaikan Kepala Desa kepada BPD  yaitu Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan, Bidang Pelaksanaan Pembangunan, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan dan Bidang Pemberdayaan.

Bahwa Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban merupakan  bentuk  pertanggungjawaban  penyelenggaraan pemerintahan  Desa  yang  telah  dilaksanakan  oleh  Kepala  Desa  sesuai  dengan dokumen RPJMDes yang memuat Visi misi Kepala Desa terpilih dan masukan dan gagasan warga masyarakat yang ditampung oleh lembaga desa dan lebih terperinci  tertuang dalam Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPD). Penyelenggaraan  Pemerintahan  Desa Kepada  Masyarakat,  menegaskan  bahwa LKPPD  Kepala  Desa  sekurang-kurangnya  berisi  penjelasan  mengenai arah kebijakan umum Pemerintahan Desa, pengelolaan keuangan desa secara makro, termasuk  pendapatan  dan  belanja  Desa, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan, Bidang Pelaksanaan Pembangunan, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Dengan telah berakhirnya Tahun Anggaran 2019 bersama ini kami sampaikan pelaksanaan kegiatan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Sumber Jaya berupa Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Anggaran 2019 untuk selanjutnya sebagai bahan bahan evaluasi sebagaimana dimaksud pada Bupati menetapkan kebijakan baik berupa pembinaan maupun pengawasan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan. Kebijakan sebagaimana dimaksud antara lain catatan kinerja dan prestasi Kepala Desa, program dan potensi Desa yang perlu dikembangkan, dan hal-hal yang perlu disempurnakan.

;
Nursam
21 Februari 2021 12:07:31
Saya ingin dokumen pdfnya
Nasrudi
26 Februari 2021 11:25:07
Tlg dikirim file pdf nya pak
DEVI SEPTIANI
15 Maret 2021 11:35:13
boleh kirim file pdf nya pa?
IHWAN
24 September 2021 03:34:19
Bisa minta kirim Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa akhir jabatan yang di keluarkan oleh camat setempat
Habibi
03 Januari 2023 12:48:28
Bisa minta failnya boss
Haris
05 Maret 2023 20:31:23
mohon di kirim filenya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Aparatur Desa

Back Next

 Arsip Artikel

  Statistik

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Sumber Jaya RT 02
Desa : Sumber Jaya
Kecamatan : Kintap
Kabupaten : Tanah Laut
Kodepos : 70883
Telepon : 081231260726
Email : sumberjaya.sbbv@gmail.com

 Media Sosial

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 177
    Kemarin : 663
    Total Pengunjung : 3,118,461
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.253
    Browser : Mozilla 5.0

 Komentar