call 08115555781| mail_outline sumberjaya.sbbv@gmail.com
05 Feb 2020 16:01:43 13.200 Kali
Dengan berakhirnya pelaksanaan kinerja tahun anggaran 2019 maka berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pasal 27 poin b, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Pasal 28 poin b dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Laporan Kepala Desa Pasal 8 Ayat (1) Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Anggaran disampaikan oleh kepala desa kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara tertulis paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.
Kepala Desa Sumber Jaya menyampaikan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) tahun 2019 kepada BPD (Badan Permusyawaratan Desa) di Aula Kantor Desa Sumber Jaya pada hariRabu Tanggal 05 Februari 2019. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Kintap Yang di Wakili Oleh Kasi Tapem dan Kasi PMD, Polsek Kintap yang diwakili Babinkamtibmas, anggota BPD, Perangkat Desa Sumber Jaya,Ketua Rt, PKK, Kader Posyandu Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat.
Kegiatan ini merupakan suatu kegiatan yang wajib dilakukan oleh seorang Kepala Desa atas apa yang telah dilaksanakannya selama kurun waktu satu tahun. Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa BAB III Laporan Kepala Desa bagian ketiga tentang Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Akhir Tahun Anggaran Pasal 8 ayat 1 yang berbunyi: Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa akhir tahun anggaran disampaikan oleh Kepala Desa kepada Badan Permusyawaratan Desa secara tertulis paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhir tahun anggaran.
Adapun kewajiban yang wajib disampaikan Kepala Desa kepada BPD yaitu Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan, Bidang Pelaksanaan Pembangunan, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan dan Bidang Pemberdayaan.
Bahwa Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban merupakan bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan Desa yang telah dilaksanakan oleh Kepala Desa sesuai dengan dokumen RPJMDes yang memuat Visi misi Kepala Desa terpilih dan masukan dan gagasan warga masyarakat yang ditampung oleh lembaga desa dan lebih terperinci tertuang dalam Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPD). Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Kepada Masyarakat, menegaskan bahwa LKPPD Kepala Desa sekurang-kurangnya berisi penjelasan mengenai arah kebijakan umum Pemerintahan Desa, pengelolaan keuangan desa secara makro, termasuk pendapatan dan belanja Desa, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan, Bidang Pelaksanaan Pembangunan, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
Dengan telah berakhirnya Tahun Anggaran 2019 bersama ini kami sampaikan pelaksanaan kegiatan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Sumber Jaya berupa Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Anggaran 2019 untuk selanjutnya sebagai bahan bahan evaluasi sebagaimana dimaksud pada Bupati menetapkan kebijakan baik berupa pembinaan maupun pengawasan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan. Kebijakan sebagaimana dimaksud antara lain catatan kinerja dan prestasi Kepala Desa, program dan potensi Desa yang perlu dikembangkan, dan hal-hal yang perlu disempurnakan.
Pada artikel ini
24 September 2021 03:34:19
15 Maret 2021 11:35:13
26 Februari 2021 11:25:07
21 Februari 2021 12:07:31
Untuk artikel ini
100%, Pemdes Sumber Jaya rampungkan penyaluran BLT-DD dan BPNT
date_range 28 April 2022 favorite 43 Kali
Kursus Tilawatil Qur'an Oleh PP. Miftahul Ulum Sumber Jaya
date_range 24 April 2022 favorite 75 Kali
Bumdes Usaha Bersama Distribusikan Minyak Goreng Curah Bersubsidi
date_range 16 April 2022 favorite 67 Kali
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2022
date_range 14 April 2022 favorite 86 Kali
RPJMDesa
date_range 14 April 2022 favorite 216.676 Kali
Penetapan RPJM Desa Tahun 2021-2027
date_range 05 April 2022 favorite 151 Kali
Sosialisasi dan Pembentukan Posyantekdes oleh DPMD
date_range 28 Maret 2022 favorite 132 Kali
RPJMDesa
date_range 14 April 2022 favorite 216.676 Kali
RKPDesa
date_range 20 Desember 2018 favorite 216.103 Kali
VISI MISI Desa Sumber Jaya
date_range 08 Desember 2018 favorite 215.741 Kali
Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK)
date_range 01 Juni 2018 favorite 213.319 Kali
Laporan Keuangan ( Belanja Perbidang)
date_range 15 Juli 2020 favorite 209.776 Kali
Laporan Keuangan 2019
date_range 01 Januari 2020 favorite 180.466 Kali
Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021
date_range 21 September 2020 favorite 49.975 Kali
Kursus Tilawatil Qur'an Oleh PP. Miftahul Ulum Sumber Jaya
date_range 24 April 2022 favorite 75 Kali
Kabar Covid-19 Meredup, BLT Dana Desa Trending Topik di Masyarakat Desa
date_range 19 Mei 2020 favorite 1.628 Kali
Pemerintah Desa Sumber Jaya Salurkan 80 Paket Bingkisan
date_range 22 Februari 2022 favorite 201 Kali
Mengenal Cara Kerja dan Koneksi Data Siskeudes
date_range 20 Februari 2019 favorite 6.258 Kali
Profil Desa Tahun 2018
date_range 09 April 2019 favorite 1.384 Kali
Kemendagri Surati Bupati/Walikota, NIPD Bakal Segera Terwujud
date_range 06 Februari 2020 favorite 3.986 Kali
Penyaluran Bantuan Beras Daerah (Rasda) Tahap Kedua
date_range 02 November 2021 favorite 214 Kali
Hari ini | : | 589 |
Kemarin | : | 919 |
Total Pengunjung | : | 1.538.447 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 44.200.25.51 |
Browser | : | Tidak ditemukan |