call 08115555781| mail_outline sumberjaya.sbbv@gmail.com
05 Feb 2020 16:01:43 13.815 Kali
Dengan berakhirnya pelaksanaan kinerja tahun anggaran 2019 maka berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pasal 27 poin b, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Pasal 28 poin b dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Laporan Kepala Desa Pasal 8 Ayat (1) Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Anggaran disampaikan oleh kepala desa kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara tertulis paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.
Kepala Desa Sumber Jaya menyampaikan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) tahun 2019 kepada BPD (Badan Permusyawaratan Desa) di Aula Kantor Desa Sumber Jaya pada hariRabu Tanggal 05 Februari 2019. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Kintap Yang di Wakili Oleh Kasi Tapem dan Kasi PMD, Polsek Kintap yang diwakili Babinkamtibmas, anggota BPD, Perangkat Desa Sumber Jaya,Ketua Rt, PKK, Kader Posyandu Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat.
Kegiatan ini merupakan suatu kegiatan yang wajib dilakukan oleh seorang Kepala Desa atas apa yang telah dilaksanakannya selama kurun waktu satu tahun. Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa BAB III Laporan Kepala Desa bagian ketiga tentang Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Akhir Tahun Anggaran Pasal 8 ayat 1 yang berbunyi: Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa akhir tahun anggaran disampaikan oleh Kepala Desa kepada Badan Permusyawaratan Desa secara tertulis paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhir tahun anggaran.
Adapun kewajiban yang wajib disampaikan Kepala Desa kepada BPD yaitu Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan, Bidang Pelaksanaan Pembangunan, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan dan Bidang Pemberdayaan.
Bahwa Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban merupakan bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan Desa yang telah dilaksanakan oleh Kepala Desa sesuai dengan dokumen RPJMDes yang memuat Visi misi Kepala Desa terpilih dan masukan dan gagasan warga masyarakat yang ditampung oleh lembaga desa dan lebih terperinci tertuang dalam Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPD). Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Kepada Masyarakat, menegaskan bahwa LKPPD Kepala Desa sekurang-kurangnya berisi penjelasan mengenai arah kebijakan umum Pemerintahan Desa, pengelolaan keuangan desa secara makro, termasuk pendapatan dan belanja Desa, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan, Bidang Pelaksanaan Pembangunan, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
Dengan telah berakhirnya Tahun Anggaran 2019 bersama ini kami sampaikan pelaksanaan kegiatan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Sumber Jaya berupa Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Anggaran 2019 untuk selanjutnya sebagai bahan bahan evaluasi sebagaimana dimaksud pada Bupati menetapkan kebijakan baik berupa pembinaan maupun pengawasan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan. Kebijakan sebagaimana dimaksud antara lain catatan kinerja dan prestasi Kepala Desa, program dan potensi Desa yang perlu dikembangkan, dan hal-hal yang perlu disempurnakan.
Pada artikel ini
03 Januari 2023 12:48:28
24 September 2021 03:34:19
15 Maret 2021 11:35:13
26 Februari 2021 11:25:07
21 Februari 2021 12:07:31
Untuk artikel ini
Akhir Tahun; Peraih Juara dari Miftahul Ulum Sumber Jaya
date_range 23 Desember 2022 favorite 61 Kali
Keputusan Gubernur Kalsel tentang Pemenang Lomba Asmantoga Tingkat Provinsi
date_range 12 November 2022 favorite 175 Kali
Musrembangdes Penetapan RKP Desa tahun 2023 & DU RKP 2024
date_range 20 Oktober 2022 favorite 300 Kali
Penyusunan RKP Desa Tahun 2023 oleh Tim Sebelas
date_range 13 Oktober 2022 favorite 126 Kali
Pelatihan Tanggap Darurat oleh PT. Pama Persada
date_range 12 Oktober 2022 favorite 144 Kali
Selamat memperingatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H.
date_range 08 Oktober 2022 favorite 137 Kali
Pelatihan Menjahit oleh Darma Henwa Kintap Coal Project
date_range 12 September 2022 favorite 174 Kali
RPJMDesa
date_range 14 April 2022 favorite 218.028 Kali
RKPDesa
date_range 20 Desember 2018 favorite 216.478 Kali
VISI MISI Desa Sumber Jaya
date_range 08 Desember 2018 favorite 216.158 Kali
Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK)
date_range 01 Juni 2018 favorite 213.870 Kali
Laporan Keuangan ( Belanja Perbidang)
date_range 15 Juli 2020 favorite 210.262 Kali
Laporan Keuangan 2019
date_range 01 Januari 2020 favorite 180.738 Kali
Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021
date_range 21 September 2020 favorite 50.384 Kali
FASI, 25 Santri TPA Miftahul Ulum Sumber Jaya Angkat Tropi
date_range 12 Oktober 2021 favorite 292 Kali
Pemerintah Desa Sumber Jaya Salurkan 80 Paket Bingkisan
date_range 22 Februari 2022 favorite 274 Kali
Pertemuan SMD Desa Sumber Jaya oleh UPT. Puskesmas Sungai Cuka
date_range 22 Maret 2022 favorite 219 Kali
Realisasi Penggunaan Dana Desa
date_range 09 Juni 2020 favorite 2.892 Kali
UU DESA NOMOR 6 TAHUN 2014
date_range 18 Februari 2019 favorite 1.606 Kali
Pedoman Umum Kodefikasi Aset Desa
date_range 20 Januari 2019 favorite 2.497 Kali
Rapat Persiapan Lomba Asmantoga Tingkat Provinsi oleh PKK Desa Sumber Jaya
date_range 23 Mei 2022 favorite 193 Kali
Hari ini | : | 960 |
Kemarin | : | 1.081 |
Total Pengunjung | : | 1.900.584 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 3.235.186.94 |
Browser | : | Tidak ditemukan |