Sumber Jaya - Pemerintah Desa Sumber Jaya selenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka Validasi, Finalisasi dan Penetapan KPM BLT-Dana Desa Tahun Anggaran 2022.
Musdesus tersebut dihadiri Perangkat Desa Sumber Jaya bersama Ketua RT dan BPD yang bertempat di kantor desa setempat, Senin (13/12).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyiapkan anggaran Dana Desa untuk pemulihan ekonomi masyarakat, pemberian Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) dan penanganan Pandemi Covid-19, kebijakan tersebut merujuk pada Permendes no 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.
Diawal musyawarah yang dipimpin oleh Khairudin selaku Sekretaris Desa Sumber Jaya menyampaikan,
"untuk penerima manfaat BLT-DD tahun 2021 berjumlah 117, namun untuk 2022 mendatang penerimanya hanya 87 orang sehingga ada yang perlu dikurangi dari nama-nama yang ada".
Dari 87 penerima manfaat BLT-DD tahun 2022 kriterianya masih sama dengan tahun sebelumnya. Namun karena adanya aturan maka perlu dikurangi penerimanya.
Diakhir kegiatan sekdes berharap, setelah disepakati 87 penerima manfaat BLT-DD tersebut tidak ada perubahan anggaran sehingga tidak perlu mengurangi penerima yang sudah disepakati.