Menindak lanjuti Permendesa PDTT RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Prioritas Penggunaan Dana Desa 2020, Pemerintah Desa Sumber Jaya, Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut menggelar Musyawarah Desa Perubahan APBDes 2020.
Pelaksanaan musyawarah desa khusus sekaligus pembahasan perubahan Anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) tahun 2020 yang di laksakan pemerintah desa sumber jaya yang di laksanakan di Aula Kantor Desa Sumber Jaya, hadir, Camat Kintap yang di wakili oleh Kasi PMD, Babinsa, Ketua BPD beserta Anggotanya, tokoh masarakat, tokoh agama, dan Perangkat Desa, Kepala Dusun, Ketua RT, dalam kegiatan tersebut antara lain pembahasan perubahan APBDes, perubahan tersebut merupakan ihtiar dalam penanganan wabah covid 19 sekaligus mendorong program kerja pemerintah pusat untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat melalui Dana Desa (DD).
Sugeng Hariyanto, Kepala Desa Sumber Jaya mengatakan bahwa terjadinya Perubahan APBDes ini karena adanya Pandemi Virus Corona (Covid-19) yang mewabah saat ini.
“Musdes Khusus APBDes Perubahan tahun 2020 dilakukan dalam rangka menindak lajuti Permendesa dimana didalamnya, desa diharuskan untuk melakukan rekofusing anggaran untuk BLT Dana Desa (DD) 2020,” terang Sugeng Hariyanto.
Dia menjelaskan, pagu awal ADD untuk Desa Sumber Jaya tahun 2020 semula sebesar Rp 1.977.678.891,00 menjadi Rp 1.987.018.193,00 bertambah sebesar Rp 9.339.302,00.
"Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Sumber Jaya bertambah semula Rp 985.096.920,00 Menjadi Rp 1.004.922.881,00 bertambah sebesar Rp 19.825.961,00" paparnya.
Selain ADD, lanjut Sugeng hariyanto, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah juga mengalami perubahan, awalnya sebesar Rp 22.912.275,00, berubah menjadi Rp 22.673.894,00 atau berkurang sebesar Rp 238.381, Dana Desa (DDS) juga mengalami perubahan, awalnya sebesar Rp 767.782.000,00, berubah menjadi Rp 756.975.000,00 atau berkurang sebesar Rp 10.807.000,00.
Untuk mengatasi dampak ekonomi yang dialami masyarakat Desa Sumber Jaya akibat wabah Covid-19, ungkapnya, Pemerintah Desa akan membagikan Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa, Dana Bantuan Langsung Tunai Desa atau BLT-DD, kami menyiapkan sebesar 30 persen dari besaran Dana Desa yang diterima," dengan mengalihkan beberapa kegiatan pungkas Sugeng Hariyanto.
Sugeng Hariyanto mengatakan BLT-DD ini akan menyasar warga miskin yang tidak tercatat sebagai Penerima bantuan PKH dan BPNT. Tentunya mereka yang lolos Verifikasi dan terdata oleh Relawan Desa yang melakukan pendataan sebelumnya.
Besaran dana BLT ini berjumlah Rp.600.000 per Kepala keluarga (KK), akan disalurkan selama 3 bulan. Pemerintah Desa Sumber Jaya menganggarkan Rp 189.000.000,00 untuk BLT Dana Desa (DD), Adapun yang mendapatkan Bantuan BLT Dana Desa di Desa Sumber Jaya sebanyak 105 kepala keluarga,” jelas Sugeng Hariyanto.
BLT sebesar Rp 189.000.000,00 juta tersebut, nantinya akan dialokasikan kepada 105 KK di Desa Sumber Jaya dengan kriteria yang telah ditentukan. Dan masing-masing KK akan menerima BLT sebesar Rp 600 ribu, selama 3 bulan yang terhitung sejak bulan April, Sebanyak 105 orang calon penerima BLT Dana Desa yang tersebar dari 15 RT, di validasi dan di cek kebenaran nya melalui musyawarah. Data calon penerima bantuan tersebut merupakan warga miskin dan warga miskin baru yang terdampak dari wabah covid 19. Karena di ketahui bersama bahwa wabah ini begitu terasa dampak nya hingga ke pedesaan. Sehingga pemerintah desa tahun ini harus menganggarkan bantuan tersebut dari dana desa, sehingga jelas dalam pelaksaan pembangunan tahun ini ada beberapa kegiatan yang dialihkan.
Sementara itu, terkait dengan dana Bencana Non Alam yang berjumlah Rp 19.030.000,00, dana tersebut akan dipergunakan untuk kegiatan Operasional Posko Relawan Covid 19.
Putra Messakh | |
---|---|
02 November 2020 22:30:19 Mohon bantuan pembuatan Berita acara Pembahasan perubahan apbdes 2020 dan noutulen |
|