Sumber Jaya - Pemerintah Desa Sumber Jaya laksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembanguan Desa (Musrenbangdes) yang membahas tentang Penetapan RKP Desa Tahun 2022 dan Daftar Usulan (DU RKP Desa) Tahun 2023 di Kantor Desa setempat, Selasa 12/10.
Musrenbang Desa adalah forum rembug warga desa yang dilakukan untuk membicarakan masalah dan potensi desa agar teridentifikasi dengan baik untuk memberikan arah yang jelas atas tindakan yang layak menurut skala prioritas dan dilaksanakan dalam mengatasi masalah atau memaksimalkan potensi yang dimiliki sebagai dasar program kerja pemerintah desa melaksanakan penganggaran dan kegiatan tahunan desa.
Musyawarah tersebut dipimpin oleh Sekretaris Desa yaitu Khairudin. Turut berhadir Perangkat desa beserta ketua RT, BPD, Tokoh Agama, dan Tokoh Pemuda.
Musyawarah Pembangunan Desa (MUSRENBANGDesa) juga merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran yang direncanakan. Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun dan merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa).
Pada Musrenbang tersebut juga dibahas dan disepakati daftar usulan program dan kegiatan pembangunan desa (DU-RKP) tahun 2023 yang berisi prioritas program dan kegiatan pembangunan desa dan pembangunan perdesaan kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, dan/atau pemerintah daerah kabupaten/kota yang tidak mampu dibiayai dengan APBDes.