Sumber Jaya - Pemerintah Desa Sumber Jaya selenggarakan Musyawarah Desa BLT Dana Desa tahun anggaran 2025 di Kantor Desa Sumber Jaya, Selasa (14/01).
Hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Kepala Desa bersama perangkatnya, Ketua BPD bersama anggotanya, dan semua ketua RT.
Maksud dari kegiatan Musdes tersebut adalah dalam rangka perubahan penerima bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa tahun 2025 bahwa penanganan kemiskinan ekstrim dengan penggunaan dana desa paling tinggi 15% (lima belas persen) untuk BLT dana desa.
Pj. Kepala Desa Sumber Jaya Abdul Hannan, S. Ag. Menyampaikan dalam sambutannya bahwa tujuan dari Musdes tersebut adalah untuk merubah jumlah penerima BLT dana desa setelah di revisi oleh Pemerintah kecamatan Kintap.
Musdes dipimpin oleh Khairudin selaku Sekretaris Desa dengan hasil kesepakatan bahwa penerima manfaat BLT-DD tahun 2025 ada pengurangan yang awalnya berjumlah 43 orang penerima tahun 2024, dan untuk penerima tahun 2025 dikurangi menjadi 34 orang sesuai penggunaan dana desa paling tinggi 15 persen dari penggunaan dana penanganan kemiskinan ekstrim.