Sumber Jaya - Pemerintah Desa Sumber Jaya Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut selenggarakan rapat penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2023 di kantor desa, Kamis (13/10).
Hadir dalam kegiatan tersebut kepala desa beserta perangkatnya dan juga tim 11 yang menyusun RKP tersebut.
RKP Desa merupakan dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi desa. Terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa.
Rapat RKP tersebut dipimpin oleh Khairudin selaku Sekretaris Desa. Adapun yang dibahas dalam RKP Desa tahun 2023 tersebut membahas tentang bidang pemerintah desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, belanja tak terduga, dan pembiayaan.
Khairudin menyampaikan terkait BLT yang diatur dalam Permendes nomor 8 tahun 2022 tentang penggunaan dana desa tahun 2023, bahwa mengenai BLT dana desa dialokasikan maksimal 25% dari total pagu.
" Adapun kriterianya yaitu a) keluarga miskin yang berdomisili di desa bersangkutan, dan diutamakan untuk keluarga miskin ekstrem; b) keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun atau kronis; c) keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia; d) keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel" tambahnya.
Hasil rapat tersebut akan kembali dibahas dengan tim verifikasi kemudian dilanjutkan ke Musrembangdes dalam pekan depan.