rss_feed

Desa Sumber Jaya

Jl. Sumber Jaya RT 02
Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan , Kode Pos 70883
Motto Desa: Sumber Jaya ‘’CERIA” (Cerdas, Inovasi, Sejahtera)

081231260726| 081231260726|mail_outline sumberjaya.sbbv@gmail.com

Perayaan
Hari Batik
  • ABD HANNAN S AG

    Pj. Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • KHAIRUDIN

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • NURHAIDA

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • MARTINAH

    Kaur Umum dan Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • EKO WAHYU WIDODO

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • SUYANTO

    Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • AHMAD PRAYETNO

    Kepala Dusun I

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • AHMAD SALIM

    Kepala Dusun II

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • HASAN BASRI

    Kepala Dusun III

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • HELDA SAFITRI

    STAF KAUR UMUM DAN PERENCANAAN

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • LISA INDRIANI

    STAF KASI PEMERINTAHAN

    Tidak Ada di Kantor
    -

settings Pengaturan Layar

Dihimbau bagi semua masyarakat Desa Sumber Jaya yang ingin membuat surat menyurat untuk membawa identitas diri berupa Fotocopy KK sebagai syarat mutlak yang bertujuan untuk memvalidasi dan memastikan semua masyarakat datanya sudah ada di desa   I  Pelayanan publik: hari Senin - Kamis pukul 08.00 - 15.00. Jumat 08.00 - 11.00. I
Doa Memohon Ilmu Yang Bermanfaat
اَللّٰهُمَّ اِنِّى اَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً
Allahumma innii as-aluka 'ilmaan naafi'aan wa rizqoon thoyyibaan wa 'amalaan mutaqobbalaan
Terjemahan:
Ya Allah, sesungguhnya aku mohon kepada-Mu ilmu yang berguna, rezki yang baik dan amal yang baik Diterima. (H.R. Ibnu Majah)
Sabtu, 06 September 2025
fingerprint
Sosialisasi Program Ketahanan Pangan Tahun 2025

25 22-0 15:45:08 303 Kali

Sumber Jaya - Pemerintah Desa Sumber Jaya selenggarakan sosialisasi tentang peraturan pengelolaan program ketahanan pangan tahun 2025 bersama BPD dan pengurus BUM Desa di kantor desa, Selasa (22/07).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pendamping Desa, perangkat Desa, anggota BPD, dan Pengurus BUM Desa.

Khairudin selaku Sekretaris Desa diawal kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan awal berkaitan dengan sosialisasi mengenai aturan baru tentang program ketahanan pangan tahun 2025.

Sosialisasi merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya ketahanan pangan, serta bagaimana dana desa dapat digunakan untuk mendukung program tersebut.

Sosialisasi disampaikan oleh ibu Farida selaku pendamping desa yang menyampaikan tentang tahapan kegiatan ketahanan pangan, persyaratan dan kelengkapan BUM Desa dan calon mitra usaha, serta harus fokus pada satu usaha tematik yang tujuannya selain membantu usaha bagi petani juga ada PAD bagi desa.

"Anggaran program ketahanan pangan yang dimaksud bersumber dari alokasi Dana Desa minimal 20% dan melibatkan BUM Desa", tambahnya.

Dari kegiatan tersebut dapat disimpulkan bahwa berkaitan dengan program ketahanan pangan harus menentukan desa tematik (satu usaha ketahanan pangan) dan aturan penganggaran tidak lagi dalam bentuk hibah kepada kelompok tani, melainkan melalui BUM Desa sesuai dengan Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia nomor 3 tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan.

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

reorder Cuaca

cuaca

reorder Galeri

galeri

reorder Aparatur Desa

aparatur_desa