rss_feed

Desa Sumber Jaya

Jl. Sumber Jaya RT 02
Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan , Kode Pos 70883
Motto Desa : Sumber Jaya ‘’CERIA” (Cerdas, Inovasi, Sejahtera)

081231260726| 081231260726| mail_outline sumberjaya.sbbv@gmail.com

Hari Libur Nasional
Hari Buruh Internasional / Pekerja
  • NUR HOLID

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • KHAIRUDIN

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • NURHAIDA

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
  • MARTINAH

    Kaur Umum dan Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
  • EKO WAHYU WIDODO

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
  • SUYANTO

    Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
  • AHMAD PRAYETNO

    Kepala Dusun I

    Tidak Ada di Kantor
  • AHMAD SALIM

    Kepala Dusun II

    Tidak Ada di Kantor
  • HASAN BASRI

    Kepala Dusun III

    Tidak Ada di Kantor
  • HELDA SAFITRI

    STAF KAUR UMUM DAN PERENCANAAN

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    23 April 2024 20:30:36
  • LISA INDRIANI

    STAF KASI PEMERINTAHAN

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Dihimbau bagi semua masyarakat Desa Sumber Jaya yang ingin membuat surat menyurat untuk membawa identitas diri berupa Fotocopy KK sebagai syarat mutlak yang bertujuan untuk memvalidasi dan memastikan semua masyarakat datanya sudah ada di desa   I  Pelayanan publik: hari Senin - Kamis pukul 08.00 - 15.00. Jumat 08.00 - 11.00. I
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
1 Orang
Masuk
5 Orang
Pindah
4 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
2 Orang
Pindah
6 Orang

2

Hari Ini

5

Kemarin

12

Minggu Ini

41

Bulan Ini

87

Bulan Lalu

291

Tahun Ini

702

Tahun Lalu

4,867

Total
fingerprint
BLT Desa Diperpanjang Hingga September 2020

25 Mei 2020 23:49:57 1.404 Kali

Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa. Disebutkan bahwa Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia dan penanggulangan kemiskinan yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa atau RKPDes.

Sementara itu, penggunaan dana desa mengacu pada prioritas dana desa yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang desa. Sedangkan dalam pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari dana desa berpedoman pada pedoman teknis yang ditetapkan oleh bupati/walikota.

Dana desa dapat digunakan untuk membiayai kegiatan yang tidak termasuk dalam prioritas penggunaan dana desa setelah mendapat persetujuan dari kabupaten/kota. Dalam memberikan persetujuan bupati/walikota harus memastikan pengalokasian dana desa untuk kegiatan prioritas telah terpenuhi dan/atau kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat telah terpenuhi. 

Lalu kapan persetujuan diberikan, yaitu pada saat bupati/walikota melakukan melakukan evaluasi Rancangan Peraturan Desa mengenai APBDes (Anggaran Pendapatan Belanja Desa).

 
BLT Desa Diperpanjang Hingga September 2020
 
BLT Desa merupakan salah satu prioritas dari penggunaan Dana Desa pada tahun 2020. Dan masa penyalurannya telah diperpanjang menjadi enam bulan dari sebelumnya hanya tiga bulan. Sehingga alokasi BLT Desa dari Dana Desa yang diterima per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) meningkat yakni dari satu juta delapan ratus ribu (Rp1.800.000) menjadi Dua Juta Tujuh Ratus Ribu (Rp2.700.000) per KPM.
 
Keputusan ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa. 
 
Dalam Peraturan Menteri Keuangan No.50/PMK.07/2020 ini disebutkan bahwa Pemerintah desa wajib menganggarankan dan melaksanakan kegiatan BLT Desa kepada warga miskin atau tidak mampu di Desa sebagai keluarga penerima manfaat.
 
Calon Penerima manfaat BLT Desa paling sedikit harus memenuhi kreteria sebagai berikut:
 
1. Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di Desa bersangkutan;
2. Tidak termasuk penerima Bantuan Keluarga Harapan (PKH),
3. Tidak termasuk Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (Kartu Sembako), dan 
4. Tidak termasuk penerima Kartu Pra Kerja.
 
Rincian Bantuan Langsung Tunai (BLT Dana Desa) yang akan diterima masyarakat desa selama 6 Bulan mulai bulan April sampai September 2020, sebagai berikut:
 
 
Bulan April Rp. 600.000,-
Bulan Mei Rp. 600.000,-
Bulan Juni Rp. 600.000,-
Bulan Juli Rp. 300.000,-
Bulan Agustus Rp. 300.000,-
Bulan September Rp. 300.000,-
 
Dalam hal Pemerintah Desa tidak menganggarakan dan melaksanakan BLT Desa akan dikenakan sanksi berupa penghentian penyaluran Dana Desa tahap III tahun berjalan.
 
Adapun ketentuan mengenai kreteria, mekanisme pendataan, penetapan data penerima manfaat BLT Desa dan pemberian BLT Desa dilaksanakan sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa, PDTT).
 
 
chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

Prakiraan Cuaca

Lokasi : Kab. Tanah Laut
Koordinat : 114.75 -3.916666669
Diperbarui 25-04-2024 jam 02:36:36

Hari Ini, 25 April 2024
00:00:00

Berawan
27°C
06:00:00

Hujan Petir
33°C
12:00:00

Berawan
27°C
18:00:00

Berawan
24°C
Besok, 26 April 2024
00:00:00

Berawan
27°C
06:00:00

Hujan Petir
34°C
12:00:00

Berawan
27°C
18:00:00

Cerah Berawan
25°C
Lusa, 27 April 2024
00:00:00

Cerah Berawan
26°C
06:00:00

Hujan Petir
33°C
12:00:00

Cerah Berawan
27°C
18:00:00

Cerah Berawan
24°C
INFO GEMPA BUMI TERBARU
25-04-2024 jam 16:54:46
Shakemap
3.35 LS ; 128.37 BT
Magnitude 4.5
Kedalaman 38 km
Pusat gempa berada di darat 2 km Timur Kairatu - SSB
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan III Kairatu
Sumber : BMKG | Tema DeNatra

account_circle Pemerintah Desa

folder Arsip Artikel


assessment Statistik

map Wilayah Desa

Alamat : Jl. Sumber Jaya RT 02
Desa : Sumber Jaya
Kecamatan : Kintap
Kabupaten : Tanah Laut
Kodepos : 70883
Telepon : 081231260726
No. HP : 081231260726
Email : sumberjaya.sbbv@gmail.com

contacts Media Sosial

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 713
Kemarin : 843
Total Pengunjung : 2.275.507
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.145.206.169
Browser : Mozilla 5.0

message Komentar Terkini

  • person Yohan youw

    date_range 21 November 2023 19:52:00

    Sya mau tanya tentan bumdes [...]
  • person HARIYONO

    date_range 02 Oktober 2023 02:48:35

    KEPADA ADMIN MOHON BILA DI BOLEHKAN AGAR KAMI DI BERIKAN [...]
  • person Muhammad Zainul amin

    date_range 27 Juli 2023 05:02:53

    Harapan terbesar untuk para generasi muda,, Adalah [...]
  • person haris

    date_range 05 Maret 2023 12:31:23

    mohon di kirim filenya [...]
  • person nindiyawati

    date_range 01 Maret 2023 14:15:54

    mohon maaf dan terimakasih sebelumnya,,,apakah bsa [...]
  • person Habibi

    date_range 03 Januari 2023 04:48:28

    Bisa minta failnya boss [...]
  • person Marba'i

    date_range 24 Desember 2022 09:21:02

    Semoga berkah...!!! [...]
  • person dewila

    date_range 09 November 2022 23:39:29

    Selamat Pagi, mohon maaf saya mau minta tolong di krimkan [...]
  • person Acep Sopandi

    date_range 17 September 2022 15:22:56

    Terima kasih atas penyediaan dokumen RPJM Desa-nya. [...]
  • person Darma Henwa KCP

    date_range 21 Juli 2022 11:57:39

    Semoga desa Sumber Jaya menjadi desa percontohan ke [...]
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2023 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 1.802.888.968,00 | Rp. 1.802.955.715,00
100 %
Belanja Desa
Rp. 1.815.566.268,00 | Rp. 1.971.512.416,00
92.09 %
Pembiayaan Desa
Rp. 168.556.701,00 | Rp. 168.556.701,00
100 %
insert_chart
APBDesa 2023 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Dana Desa
Rp. 771.250.000,00 | Rp. 771.250.000,00
100 %
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp. 36.325.418,00 | Rp. 36.325.418,00
100 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 992.410.297,00 | Rp. 992.410.297,00
100 %
Bunga Bank
Rp. 1.933.253,00 | Rp. 2.000.000,00
96.66 %
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp. 970.000,00 | Rp. 970.000,00
100 %
insert_chart
APBDesa 2023 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 884.805.260,00 | Rp. 936.677.719,00
94.46 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 585.991.008,00 | Rp. 674.853.447,00
86.83 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp. 17.600.000,00 | Rp. 23.025.000,00
76.44 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 195.120.000,00 | Rp. 202.280.000,00
96.46 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp. 132.050.000,00 | Rp. 134.676.250,00
98.05 %