Sumber Jaya, Musyawarah Desa (Musdes) diperluas untuk penetapan daftar sementara penggunaan LPG 3 Kg di Desa Sumber Jaya Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut, Kamis (20/05/21).
Musdes yang dipimpin oleh kepala desa tersebut turut dihadiri oleh Camat dan sekcam Kintap, perangkat desa, BPD, Ketua RT, Tokoh Masyarakat yang dilaksanakan di kantor desa.
Diawal kegiatan Kepala Desa Sumber Jaya Sugeng Hariyanto menyampaikan harapannya dengan adanya Musdes tersebut dapat bisa menyeleksi yang berhak, sehingga saat kartu kendali Gasan Kesejahteraan Tanah Laut (Gas Kita) sudah didistribusikan, maka akan sesuai dengan data yang disampaikan.
"Melalui Musdes inilah kita dari Pemerintah Desa bersama warga saling merumuskan siapa-siapa saja yang berhak menggunakan LPG bersubsidi agar pendistribusiannya benar-benar tepat sasaran "tutur Sugeng Hariyanto".
Dengan Kartu Kendali, warga akan lebih mudah mendapat LPG 3Kg karena sudah ada data kuotanya, harganya juga sesuai HET. Untuk rumah tangga maksimal tiga tabung per bulan, untuk usaha mikro maksimal delapan sampai 10 tabung perbulan," kata Sugeng Hariyanto.
Data sementara pengguna LPG 3 Kg bersubsidi kategori miskin ada 175 KK, kategori rentan miskin ada 758 KK, Kategori Usaha Mikro ada 19 orang.
Diakhir penyampaiannya Kepala Desa berharap kedepan tidak ada lagi isu kelangkaan LPG kg di Desa Sumber Jaya agar warga yang berhak menerima tetap dapat menikmati sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp. 19.000.