Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
1 Orang |
Masuk |
2 Orang |
Pindah |
0 Orang |
Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
1 Orang |
Masuk |
9 Orang |
Pindah |
2 Orang |
30 September 2024 12:25:50 119 Kali
Sumber Jaya - Pemerintah Desa Sumber Jaya Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut selenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) pembahasan dan penetapan RKP Desa Tahun 2025 dan DU-RKP Desa Tahun 2026 di Kantor Desa, Senin (30/09).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi PMD, Ketua BPD dan anggota, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Yayasan Miftahul Ulum, Kepala lembaga Pendidikan, ketua PKK dan Posyandu, ketua RT, ketua Karang Taruna, ketua BUMDES,LPM, Bidan Desa, tokoh Agama, tokoh masyarakat, dan ketua Kelompok Tani.
Diawal kegiatan dalam sambutannya kepala Desa Sumber Jaya Nur holid menyampaikan apresiasinya dan terimakasih atas kehadiran para undangan. Kehadiran dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap pembangunan desa Sumber Jaya kedepan.
Ketua BPD Mahrus Salam menyampaikan bahwa pentingnya kehadiran undangan dalam kegiatan tersebut yaitu untuk menyerap aspirasi dan usulan dari masing-masing hadirin yang mewakili lembaga/ organisasi dan wilayah masing-masing.
"Namun perlu diketahui bahwa usulan harus disertai dengan alasan dan juga disesuaikan dengan peraturan yang berlaku sehingga dalam melaksanakan program pembangunan desa kedepan tidak melanggar aturan hukum yang berlaku", tambahnya.
Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) adalah dokumen perencanaan tahunan yang memuat rencana penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa. RKP Desa disusun sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa).
Sedangkan Daftar Usulan RKP (DU-RKP) Desa adalah Penjabaran RPJM Desa yang menjadi bagian dari RKP Desa untuk jangka waktu satu tahun yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Pemerintah Daerah Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan Daerah.
Ahmad Yani selaku Kasi PMD Kecamatan Kintap menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa Tahun 2025 masih memakai pagu indikatif tahun sebelumnya sebagai rancangan, namun ketika pagu definitif keluar biasanya diawal tahun maka dimungkinkan akan ada perubahan baik pengurangan atau penambahan sesuai dengan pagu yang berlaku.
"Pintu masuk pembangunan desa tidak hanya melalui Musrenbang Desa, tapi juga bisa juga diusulkan kepada Legislatif atau anggota dewan lewat pokirnya, dari eksekutif atau bapak bupati, dan dari Pihak ketiga atau CSR Perusahaan. Jadi silahkan dipilah usulanya kemana akan diusulkan yang memungkinkan usulan tersebut diterima", tambahnya .
Musyawarah dipimpin oleh Khairudin yang membahas kemudian menetapkan RKP Desa tahun 2025 pada bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan, Pemberdayaan masyarakat, Belanja tak terduga, dan Pembiayaan. Mengetahui DU RKP Desa Tahun 2026 menetapkan lima usulan prioritas pembangunan yaitu Pengaspalan Jalan Poros, Pengaspalan jalan Lingkungan, Drainase, Siring jalan, dan Pembangunan Gedung Pondok Pesantren Miftahul Ulum Sumber Jaya.
Pada artikel ini
Untuk artikel ini
Sosialisasi dan Pelatihan Desa Sumber Jaya Tanggap Darurat
date_range 17 Oktober 2024 favorite 70 Kali
Musdes RKP Desa Tahun 2025 dan DU RKP Tahun 2026
date_range 30 September 2024 favorite 119 Kali
Rapat Koordinasi Karang Taruna "Bina Muda" Desa Sumber Jaya
date_range 28 September 2024 favorite 90 Kali
Sumber Jaya; 91 Ekor Sapi Dapatkan Pelayanan Kesehatan Hewan
date_range 29 Agustus 2024 favorite 160 Kali
Sumber Rejeki; Panen Perdana Pisang Cavendish
date_range 20 Agustus 2024 favorite 203 Kali
Sumber Jaya; Dirgahayu Republik Indonesia ke-79
date_range 18 Agustus 2024 favorite 151 Kali
HUT RI ke-79; Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih
date_range 17 Agustus 2024 favorite 131 Kali
Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021
date_range 21 September 2020 favorite 50.750 Kali
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Tahun 2019
date_range 05 Februari 2020 favorite 31.717 Kali
Profil Desa Tahun 2019
date_range 24 Januari 2020 favorite 24.015 Kali
Mengenal Cara Kerja dan Koneksi Data Siskeudes
date_range 20 Februari 2019 favorite 23.443 Kali
Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum PPMD
date_range 09 Januari 2021 favorite 16.285 Kali
Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Permendesa 11 Tahun 2019
date_range 17 Juni 2020 favorite 15.608 Kali
Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) TAHUN 2019
date_range 05 Februari 2020 favorite 14.990 Kali
Keputusan LKPP Nomor 2 Tahun 2024 Model Dokumen Swakelola Pengadaan Barang/Jasa di Desa
date_range 31 Maret 2024 favorite 196 Kali
Update Siskeudes 2020 rilis 30 Juni 2020
date_range 12 Juli 2020 favorite 4.617 Kali
Desa Sumber Jaya, terbaik kedua pada Realisasi Pembayaran PBB
date_range 15 Januari 2024 favorite 223 Kali
Musyawarah Desa Perubahan APBDesa T.A 2021
date_range 22 April 2021 favorite 1.524 Kali
SDGs Desa
date_range 02 Mei 2021 favorite 2.110 Kali
Serah Terima Kunci Pos Induk dan Pos Jaga oleh BUMDesa "Usaha Bersama"
date_range 29 Juli 2021 favorite 493 Kali
Pemerintah Desa Sumber Jaya Salurkan 80 Paket Bingkisan
date_range 22 Februari 2022 favorite 410 Kali
Hari ini | : | 403 |
Kemarin | : | 970 |
Total Pengunjung | : | 2.460.151 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 18.119.143.45 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran