Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
7 Orang |
Pindah |
2 Orang |
Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
1 Orang |
Masuk |
5 Orang |
Pindah |
4 Orang |
30 September 2024 12:25:50 83 Kali
Sumber Jaya - Pemerintah Desa Sumber Jaya Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut selenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) pembahasan dan penetapan RKP Desa Tahun 2025 dan DU-RKP Desa Tahun 2026 di Kantor Desa, Senin (30/09).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi PMD, Ketua BPD dan anggota, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Yayasan Miftahul Ulum, Kepala lembaga Pendidikan, ketua PKK dan Posyandu, ketua RT, ketua Karang Taruna, ketua BUMDES,LPM, Bidan Desa, tokoh Agama, tokoh masyarakat, dan ketua Kelompok Tani.
Diawal kegiatan dalam sambutannya kepala Desa Sumber Jaya Nur holid menyampaikan apresiasinya dan terimakasih atas kehadiran para undangan. Kehadiran dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap pembangunan desa Sumber Jaya kedepan.
Ketua BPD Mahrus Salam menyampaikan bahwa pentingnya kehadiran undangan dalam kegiatan tersebut yaitu untuk menyerap aspirasi dan usulan dari masing-masing hadirin yang mewakili lembaga/ organisasi dan wilayah masing-masing.
"Namun perlu diketahui bahwa usulan harus disertai dengan alasan dan juga disesuaikan dengan peraturan yang berlaku sehingga dalam melaksanakan program pembangunan desa kedepan tidak melanggar aturan hukum yang berlaku", tambahnya.
Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) adalah dokumen perencanaan tahunan yang memuat rencana penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa. RKP Desa disusun sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa).
Sedangkan Daftar Usulan RKP (DU-RKP) Desa adalah Penjabaran RPJM Desa yang menjadi bagian dari RKP Desa untuk jangka waktu satu tahun yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Pemerintah Daerah Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan Daerah.
Ahmad Yani selaku Kasi PMD Kecamatan Kintap menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa Tahun 2025 masih memakai pagu indikatif tahun sebelumnya sebagai rancangan, namun ketika pagu definitif keluar biasanya diawal tahun maka dimungkinkan akan ada perubahan baik pengurangan atau penambahan sesuai dengan pagu yang berlaku.
"Pintu masuk pembangunan desa tidak hanya melalui Musrenbang Desa, tapi juga bisa juga diusulkan kepada Legislatif atau anggota dewan lewat pokirnya, dari eksekutif atau bapak bupati, dan dari Pihak ketiga atau CSR Perusahaan. Jadi silahkan dipilah usulanya kemana akan diusulkan yang memungkinkan usulan tersebut diterima", tambahnya .
Musyawarah dipimpin oleh Khairudin yang membahas kemudian menetapkan RKP Desa tahun 2025 pada bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan, Pemberdayaan masyarakat, Belanja tak terduga, dan Pembiayaan. Mengetahui DU RKP Desa Tahun 2026 menetapkan lima usulan prioritas pembangunan yaitu Pengaspalan Jalan Poros, Pengaspalan jalan Lingkungan, Drainase, Siring jalan, dan Pembangunan Gedung Pondok Pesantren Miftahul Ulum Sumber Jaya.
Pada artikel ini
Untuk artikel ini
Sosialisasi dan Pelatihan Desa Sumber Jaya Tanggap Darurat
date_range 17 Oktober 2024 favorite 29 Kali
Musdes RKP Desa Tahun 2025 dan DU RKP Tahun 2026
date_range 30 September 2024 favorite 83 Kali
Rapat Koordinasi Karang Taruna "Bina Muda" Desa Sumber Jaya
date_range 28 September 2024 favorite 55 Kali
Sumber Jaya; 91 Ekor Sapi Dapatkan Pelayanan Kesehatan Hewan
date_range 29 Agustus 2024 favorite 130 Kali
Sumber Rejeki; Panen Perdana Pisang Cavendish
date_range 20 Agustus 2024 favorite 169 Kali
Sumber Jaya; Dirgahayu Republik Indonesia ke-79
date_range 18 Agustus 2024 favorite 118 Kali
HUT RI ke-79; Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih
date_range 17 Agustus 2024 favorite 100 Kali
Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021
date_range 21 September 2020 favorite 50.722 Kali
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Tahun 2019
date_range 05 Februari 2020 favorite 31.558 Kali
Profil Desa Tahun 2019
date_range 24 Januari 2020 favorite 23.990 Kali
Mengenal Cara Kerja dan Koneksi Data Siskeudes
date_range 20 Februari 2019 favorite 22.476 Kali
Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum PPMD
date_range 09 Januari 2021 favorite 16.262 Kali
Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Permendesa 11 Tahun 2019
date_range 17 Juni 2020 favorite 15.591 Kali
Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) TAHUN 2019
date_range 05 Februari 2020 favorite 14.961 Kali
Pelatihan Peningkatan Administrasi Kader Posyandu Anggrek
date_range 19 Juni 2024 favorite 173 Kali
Musyawarah Desa tentang Penyesuaian BUMDesa Usaha Bersama
date_range 19 Januari 2022 favorite 467 Kali
Sumber Jaya; Dirgahayu Republik Indonesia ke-79
date_range 18 Agustus 2024 favorite 118 Kali
Keputusan LKPP Nomor 2 Tahun 2024 Model Dokumen Swakelola Pengadaan Barang/Jasa di Desa
date_range 31 Maret 2024 favorite 176 Kali
Kunjungan KUA Kintap ke Masjid Jamiatul Muslimin
date_range 01 September 2023 favorite 398 Kali
Panduan Pengajuan Nama dan Pendaftaran Badan Hukum BUM Desa / BUM Desa Bersama
date_range 14 Juli 2021 favorite 6.488 Kali
Sensus Penduduk 2020 Online (SP2020)
date_range 14 Februari 2020 favorite 2.215 Kali
Hari ini | : | 980 |
Kemarin | : | 1.614 |
Total Pengunjung | : | 2.432.031 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 3.133.111.49 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran