25 18-0 17:28:37 28 Kali
Sumber Jaya - Musyawarah Pemilihan Kepala Desa PAW Desa Sumber Jaya Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut telah terselenggara pada hari Rabu, 18 September 2025 di Halaman Kantor Desa Sumber Jaya.
Sebelumnya pada pukul 08.20 WITA. Musyawarah dilaksanakan dengan kehadiran 217 orang yang artinya tidak memenuhi kuorum ⅔ atau 493 orang dari 740 DPT.
Mahrus Salam, S.Pd selaku ketua BPD menyampaikan bahwa karena tidak memenuhi kuorum ⅔ kehadiran maka setelah ditawarkan kepada peserta dan musyawarah sepakat untuk ditunda selama 10 menit.
"Jam menunjukkan pukul 08.40 WITA. ternyata masih tidak memenuhi kuorum ⅔ dan peserta musyawarah sepakat dilanjutkan dengan daftar hadir yang ada", tegasnya.
Selain itu peserta musyawarah juga tidak sepakat mengangkat satu calon untuk disepakati menjadi kepala Desa PAW sehingga dilanjutkan dengan pemungutan surat suara yang tekhnisnya dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa PAW.
Pemungutan suara ditutup pukul 13.00 kemudian satu jam berikutnya dilanjutkan dengan penghitungan surat suara sampai selesai. Adapun perolehan suara dari calon Syaiful Bahri sebagai nomor urut satu 174 suara, Muhammad Helmi sebagai nomor urut dua 438 suara, Gatot Sugeng Santosa sebagai nomor urut tiga 61 suara, dan surat suara tidak sah 8 suara, dengan total keseluruhan sebanyak 681 suara. Demikian hasil perolehan perhitungan surat suara pada pemilihan Kepala Desa PAW Desa Sumber Jaya.
Untuk artikel ini