Dokumen profil Desa merupakan dokumen yang menggambarkan tentang karakter Desa secara menyeluruh yang meliputi data dasar keluarga, potensi Desa baik potensi sumber daya alama dan manusia, kelembagaan, prasarana dan sarana serta perkembangan kemajuan dan permasalahan yang dihadapi Desa. Begitu juga dengan profil kelurahan.
Penyusunannya didasari pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. penyusunan profil Desa/Kelurahan ini merupakan implementasi dari Permendagri Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa dan Kelurahan, Profil desa merupakan dokumen yang berisikan data dan informasi mengenai desa. Profil desa penting disusun dan digunakan dalam proses perencanaan pembangunan desa agar pembangunan tersebut sesuai kebutuhan dan diterima masyarakat
Pada penyusunan profil Desa ada beberapa data melalui intrumen pengisian yang harus dilengkapi secara menyeluruh agar dokumen ini menjadi gambaran jelas sesuai dengan data riil di Desa/Kelurahan kondisi terkini yang perlu dilakukan updating data. Instrumen pengumpulan data yang dimaksud adalah daftar isian data dasar keluarga, daftar isian potensi desa dan kelurahan serta daftar isian tingkat perkembangan desa dan kelurahan.
Data desa digunakan dalam proses analisis dan penyusunan program untuk merencanakan pembangunan desa agar pembangunan tersebut dapat diterima dan sesuai kebutuhan masyarakat. Penting bagi pemerintah desa untuk melakukan pendataan yang komprehensif. Hasil pendataan desa juga perlu dipublikasikan dalam bentuk monografi dan profil desa agar tersusun rapi dan lebih mudah dipahami oleh masyarakat umum. Mengutip dari buku masterplandesa.com menjawab, beberapa pertanyaan dan jawaban berikut dapat membantu kita untuk mengetahui apa itu Profil Desa dan bagaimana cara menyusunnya.
Unduh Lampiran:
PROFIL DESA TAHUN 2023