rss_feed

Desa Sumber Jaya

Jl. Sumber Jaya RT 02
Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan , Kode Pos 70883
Motto Desa: Sumber Jaya ‘’CERIA” (Cerdas, Inovasi, Sejahtera)

081231260726| 081231260726|mail_outline sumberjaya.sbbv@gmail.com

Hari Libur Nasional
Maulid Nabi Muhammad
  • ABD HANNAN S AG

    Pj. Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • KHAIRUDIN

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • NURHAIDA

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • MARTINAH

    Kaur Umum dan Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • EKO WAHYU WIDODO

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • SUYANTO

    Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • AHMAD PRAYETNO

    Kepala Dusun I

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • AHMAD SALIM

    Kepala Dusun II

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • HASAN BASRI

    Kepala Dusun III

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • HELDA SAFITRI

    STAF KAUR UMUM DAN PERENCANAAN

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • LISA INDRIANI

    STAF KASI PEMERINTAHAN

    Tidak Ada di Kantor
    -

settings Pengaturan Layar

Dihimbau bagi semua masyarakat Desa Sumber Jaya yang ingin membuat surat menyurat untuk membawa identitas diri berupa Fotocopy KK sebagai syarat mutlak yang bertujuan untuk memvalidasi dan memastikan semua masyarakat datanya sudah ada di desa   I  Pelayanan publik: hari Senin - Kamis pukul 08.00 - 15.00. Jumat 08.00 - 11.00. I
Doa Setelah Membaca Al-Qur'an
اَللّٰهُمَّ ارْحَمْنِىْ بِالْقُرْآنِ. وَاجْعَلْهُ لِىْ اِمَامًا وَنُوْرًا وَّهُدًى وَّرَحْمَةً. اَللّٰهُمَّ ذَكِّرْنِىْ مِنْهُ مَانَسِيْتُ وَعَلِّمْنِىْ مِنْهُ مَاجَهِلْتُ. وَارْزُقْنِىْ تِلاَ وَتَهُ آنَآءَ اللَّيْلِ وَاَطْرَافَ النَّهَارٍ. وَاجْعَلْهُ لِىْ حُجَّةً يَارَبَّ الْعَالَمِيْنَ
Allahummarhamnii bil qur'aani. waj'alhu lii imaaman wa nuuran wa hudan wa rohman. Allahumma dzakkirnii minhu maa nasiitu wa'allimnii minhu maa jahiltu. wazuqnii tilaa watahu aanaa-al laili wa athroofan nahaari. waj'alhu lii hujjatan yaa robbal 'aalamiina.
Terjemahan:
Ya Allah, rahmatilah aku dengan Al-Quran yang agung, jadikanlah ia bagiku ikutan cahaya petunjuk rahmat. Ya Allah, ingatkanlah apa yang telah aku lupa dan ajarkan kepadaku apa yang tidak aku ketahui darinya, anugerahkanlah padaku kesempatan membacanya pada sebagian malam dan siang, jadikanlah ia hujjah yang kuat bagiku, wahai Tuhan seru sekalian alam.
Kamis, 28 Agustus 2025
fingerprint
Musdesus KPM BLT Dana Desa Tahun 2021

21 31-0 13:24:15 2.747 Kali

Sumber Jaya - Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222/PMK.07/2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021, pada Pasal 39 ayat (1) disebutkan bahwa Pemerintah Desa wajib menganggarkan dan melaksanakan BLT Dana Desa. Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Desa Sumber Raya mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda Validasi, Finalisasi, dan Penetapan Data Calon Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2021, Rabu (31/03).

Musdesus yang diselenggarakan di Balai Desa Sumber Jaya. Turut berhadir Kepala Desa Sumber Jaya beserta perangkatnya, Ketua BPD dan anggotanya, ketua RT, Kepala Dusun, Polmas, Babinsa, dan tokoh masyarakat.

Diawal sambutan, Sugeng Hariayanto selaku Kepala Desa Sumber Jaya menyampaikan maksud dan tujuan diadakannya rapat tersebut utamanya Ketua RT adalah agar sama-sama tahu mengenai  warga yg akan dimasukkan menjadi keluarga penerima manfaat BLT dana desa tahun 2021. Karena yang paling tahu kondisi masyarakat secara langsung adalah ketua RT. 

"ketua RT dan kepala dusun diharapkan keaktifan, kejelian serta pendapat dan aspirasinya dalam mengusulkan data warga yang akan dimasukkan menjadi keluarga penerima manfaat BLT dana desa tahun 2021. dan pastikan nama warga yang akan di data tidak masuk dalam penerima bantuan dari kemensos, PKH, dan BPNT." tegasnya.

Pendataan nama warga yang diusulkan menjadi keluarga penerima manfaat BLT dana desa tahun 2021 memenuhi minimal 7 kriteri kemiskinan dari 14 kriteria kemiskinan dan di prioritaskan Usia Non Produktif, Lansia Hidup Sendiri, dan disabilitas .

Musdesus ini mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021, Surat Edaran Menteri Desa PDTT Nomor 17 Tahun 2020 tentang Percepatan Penggunaan Dana Desa Tahun 2021.

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda di atas, seluruh peserta musdesus menyetujui serta memutuskan data keluarga penerima manfaat BLT-DD tahun 2021 sebanyak 117 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Adapun besaran BLT-DD yaitu Rp. 300.000,- per KPM yang akan disalurkan selama 12 bulan terhitung dari bulan Januari hingga Desember 2021.

chat
Kiriman Komentar

Pada artikel ini

  • person
    Achmad Basri

    15 April 2021 16:47:17

    Adakah nama saya masuk daftar penerima BLT blm April 2021 desa sumber jaya tambun selatan
  • person
    Cakra Riganda

    16 Juni 2021 13:57:07

    Bisakah KPM BLT DD di ganti per tri wulan dengan orang yang belum mendapatkan bantuan apapun ...???
  • person
    Dadang

    02 Agustus 2021 22:32:00

    Kenapa blt tidak merata padahal saya blm mendapatkan apa2 dari pemerintah .apa ini kesalahan siapa ya?
chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

reorder Cuaca

cuaca

reorder Aparatur Desa

aparatur_desa