Logo Desa

Desa Sumber Jaya

Kabupaten Tanah Laut
Provinsi Kalimantan Selatan

Loading

LAYANAN MANDIRI

Hari Libur Nasional

Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Dihimbau bagi semua masyarakat Desa Sumber Jaya yang ingin membuat surat menyurat untuk membawa identitas diri berupa Fotocopy KK sebagai syarat mutlak yang bertujuan untuk memvalidasi dan memastikan semua masyarakat datanya sudah ada di desa   I  Pelayanan publik: hari Senin - Kamis pukul 08.00 - 15.00. Jumat 08.00 - 11.00. I

Berita Desa

Pemerintah mengubah besaran dan jangka waktu pemberian bantuan langsung tunai (BLTdana desa di tahun ini. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Peraturan tersebut menggantikan PMK Nomor 156 /PMK.07 /2020 yang merupakan perubahan ketiga atas PMK Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Aturan yang ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 28 Desember 2020 itu salah satunya mengatur tentang besaran BLT dana desa.

Dalam PMK sebelumnya dana desa diberikan selama sembilan bulan dengan besaran masing-masing Rp 600 ribu untuk bulan pertama sampai ketiga dan Rp 300 ribu untuk bulan keempat sampai kesembilan.

Pada Pasal 39 ayat (1) disebutkan Pemerintah Desa wajib menganggarkan dan melaksanakan BLT Dana Desa , dan pada pasal 39 ayat (6) disebutkan Besaran BLT Dana Desa sebesar Rp. 300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) selama 12 Bulan.

Dalam ayat (2) Pasal 39 juga disebutam bahwa penerima BLT Dana Desa minimal memenuhi kriteria keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di Desa bersangkutan; tidak termasuk penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Bantuan Sosial Tunai (BST), dan program bantuaN sosial pemerintah lainnya.

Kemudian, jika dalam penyaluran BLT dana desa anggaran yang dibutuhkan melebihi alokasi yang disediakan, maka kekurangan anggaran diambil dari dana desa di luar alokasi dana untuk BLT.

Sebaliknya, jika anggaran BLT dana desa berlebih, maka sisanya akan digunakan untuk kegiatan pemulihan ekonomi lainnya di desa.

Jika tidak terdapat keluarga penerima manfaat BLT dana desa, maka kepala desa menetapkan peraturan kepala desa mengenai tidak terdapat keluarga penerima manfaat BLT.

erakhir, ketentuan lainnya mengenai kriteria, mekanisme pendataan, penetapan data keluarga penerima manfaat BLT dana desa dan pelaksanaan pemberian BLT dana desa dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengenai prioritas penggunaan Dana Desa.

Berikut isi Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (PMK) Nomor 222/PMK.07/2020 :

Lampiran File
Download PMK 222 Tahun 2020

Unduh

Kiriman Komentar

SATRIYA WIRA PLG

05 Mei 2021 03:23:52

Tolong bimbingan atas penggunaan dana desa BLT 2021 untuk desa muara bt Angkola kecamatan Siabu kabupaten Mandailing Natal, propinsi Sumut. Karna menurut saya terjadinya pendapat yg merugikan hak sebagai warga negara.terimalasih

Beri Komentar

Desa

1,557

Laki-laki

Laki-laki 1,557 penduduk

1,513

Perempuan

Perempuan 1,513 penduduk

3,070

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

3,070

TOTAL

TOTAL 3,070 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

MUHAMMAD HELMI

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

KHAIRUDIN

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

NURHAIDA

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum dan Perencanaan

MARTINAH

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

EKO WAHYU WIDODO

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan

SUYANTO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun I

AHMAD PRAYETNO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun II

AHMAD SALIM

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun III

HASAN BASRI

Tidak Ada di Kantor

STAF KAUR UMUM DAN PERENCANAAN

HELDA SAFITRI

Tidak Ada di Kantor

STAF KASI PEMERINTAHAN

LISA INDRIANI

Tidak Ada di Kantor
JAM KERJA
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 15:00:00
Selasa 08:00:00 15:00:00
Rabu 08:00:00 15:00:00
Kamis 08:00:00 15:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Statistik Pengunjung
Hari ini : 569
Kemarin : 1.283
Total Pengunjung : 3.338.664
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.47
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v112.05
JAM KERJA
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 15:00:00
Selasa 08:00:00 15:00:00
Rabu 08:00:00 15:00:00
Kamis 08:00:00 15:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Statistik Pengunjung
Hari ini : 569
Kemarin : 1.283
Total Pengunjung : 3.338.664
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.47
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v112.05
Pemerintah Desa

MUHAMMAD HELMI

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

KHAIRUDIN

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

NURHAIDA

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

MARTINAH

Kaur Umum dan Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

EKO WAHYU WIDODO

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

SUYANTO

Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

AHMAD PRAYETNO

Kepala Dusun I
Tidak Ada di Kantor

AHMAD SALIM

Kepala Dusun II
Tidak Ada di Kantor

HASAN BASRI

Kepala Dusun III
Tidak Ada di Kantor

HELDA SAFITRI

STAF KAUR UMUM DAN PERENCANAAN
Tidak Ada di Kantor

LISA INDRIANI

STAF KASI PEMERINTAHAN
Tidak Ada di Kantor