Sumber Jaya - Pemerintah Desa Sumber Jaya Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut selenggarakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSREMBANGDes) dalam rangka penetapan RPJM Desa tahun 2021-2027 di Kantor Desa setempat, Selasa (05/04).
Turut berhadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Camat, Ketua BPD dan anggotanya, Direktur Bumdes, lembaga kemasyarakatan, perwakilan perusahaan, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Nurholid selaku Kepala Desa diawal sambutannya menyampaikan bahwa musyawarah desa tersebut melibatkan tokoh masyarakat dan pihak perusahaan. Hal itu dilakukan dalam rangka agar dalam pelaksanaan program desa kedepan bisa sesuai dan bekerja sama serta didukung oleh masyarakat yang dalam hal ini diwakili tokoh masyarakat dan juga pihak perusahaan yang diharapkan bisa ikut andil dalam memajukan Desa Sumber Jaya.
Ketua BPD Mahrus Salam menyampaikan pentingnya kegiatan tersebut.
"Penting untuk disimak terkait penyusunan RPJM Desa tahun 2021-2027 ini sebelum ditetapkan, sehingga apa yang kurang nanti bisa diusulkan untuk kemudian disesuaikan dengan harapan masyarakat".
Kegiatan inti disampaikan oleh Sekdes Sumber Jaya yaitu Khairudin. Adapun penyampaian yang kemudian menjadi pembahasan yaitu tentang Penetapan RPJM Desa tahun 2021-2027 yang yang merupakan perwujudan dari Visi Misi Kepala Desa Terpilih, Perubahan RKPDesa Tahun anggaran 2022 tentang penambahan kegiatan bidang pemberdayaan dan pembinaan, Perubahan APBDesa Tahun anggaran 2022 tentang penambahan dan penyesuaian PKM BLT DD.
Unduh Lampiran:
RPJM Desa 2021-2027