Sumber Jaya - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sumber Jaya Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut melaksanakan rapat pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2021, Sabtu, 31/07.
Rapat digelar di kantor Desa Sumber Jaya yang dipimpin oleh ketua BPD serta dihadiri Kepala Desa beserta perangkatnya, perwakilan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, karang taruna, LPM, Bumdes, PKK, ketua RT dan Posyandu.
Pembentukan panitia tersebut mengacu pada surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut dengan nomor: 014/2128/DPMD tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa (Panitia Pemilihan).
Diawal Sambutannya Kepala Desa Sumber Jaya Sugeng Hariyanto berharap, "Siapapun panitia yang ditetapkan nanti, semoga bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik serta amanah".
Ketua BPD Aries Tri Waluyo. Disela-sela sambutannya menyampaikan bahwa pemilihan Kepala Desa tahun 2021 tersebut dalam kondisi pandemi covid-19 sehingga tekhnisnya berbeda dari pemilihan Pilkades sebelumya. Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut nomor 7 Tahun 2019 sebagaiman telah di ubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemilihan Kepala Desa jumlah panitia Pilkades yang akan ditetapkan berjumlah 10 orang yang terdiri dari unsur Perangkat Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa, Tokoh Masyarakat Desa, Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat di Desa.
Adapun nama-nama yang sudah ditetapkan sebagai berikut;
1. Suyanto (Ketua)
2. Ahmad Prayetno (Sekretaris)
3. H. Ahmad Marhawi (Anggota)
4. Edy Nurwasis (Anggota)
5. Nurhaida (Anggota)
6. Joko Tursilo (Anggota)
7. Slamet Riyanto (Anggota)
8. Marsin (Anggota)
9. Rumiatik (Anggota)
10. Katiman (Anggota)
Diakhir kegiatan, Ketua BPD berharap kepada Panitia yang sudah ditetapkan agar nantinya bisa melaksanakan tugas dengan berlandaskan pada aturan perundang-undangan, berlaku adil, profesional dan netral sehingga nantinya pemilihan kepala desa dapat berjalan dengan lancar, aman, dan damai.