rss_feed

Desa Sumber Jaya

Jl. Sumber Jaya RT 02
Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan , Kode Pos 70883
Motto Desa : Sumber Jaya ‘’CERIA” (Cerdas, Inovasi, Sejahtera)

081231260726| 081231260726| mail_outline sumberjaya.sbbv@gmail.com

Perayaan
Hari Ayah
  • NUR HOLID

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • KHAIRUDIN

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • NURHAIDA

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
  • MARTINAH

    Kaur Umum dan Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
  • EKO WAHYU WIDODO

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
  • SUYANTO

    Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
  • AHMAD PRAYETNO

    Kepala Dusun I

    Tidak Ada di Kantor
  • AHMAD SALIM

    Kepala Dusun II

    Tidak Ada di Kantor
  • HASAN BASRI

    Kepala Dusun III

    Tidak Ada di Kantor
  • HELDA SAFITRI

    STAF KAUR UMUM DAN PERENCANAAN

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    23 April 2024 20:30:36
  • LISA INDRIANI

    STAF KASI PEMERINTAHAN

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Dihimbau bagi semua masyarakat Desa Sumber Jaya yang ingin membuat surat menyurat untuk membawa identitas diri berupa Fotocopy KK sebagai syarat mutlak yang bertujuan untuk memvalidasi dan memastikan semua masyarakat datanya sudah ada di desa   I  Pelayanan publik: hari Senin - Kamis pukul 08.00 - 15.00. Jumat 08.00 - 11.00. I
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
7 Orang
Pindah
2 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
1 Orang
Kematian
1 Orang
Masuk
5 Orang
Pindah
5 Orang

1

Hari Ini

3

Kemarin

5

Minggu Ini

47

Bulan Ini

80

Bulan Lalu

682

Tahun Ini

700

Tahun Lalu

5,244

Total
fingerprint
Kemendagri Surati Bupati/Walikota, NIPD Bakal Segera Terwujud

06 Februari 2020 14:58:08 4.332 Kali

Desa memegang peranan strategis untuk menyelesaikan persoalan-persoalan pemerintahan dan kemasyarakatan dalam lingkup kewenangan Desa dan sebagaimana tercantum dalam Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Dalam Pasal 5 ayat (3) disebutkan bahwa masa kerja perangkat desa sampai dengan umur 60 tahun,maka perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan terus-menerus untuk mendorong terwujudnya Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai birokrat profesional.

Kementerian Dalam Negeri telah berkirim surat kepada Bupati/Walikota se-Indonesia tentang Pengelolaan Data Kepala Desa, Perangkat Desa dan Jadwal Pemilihan Kepala Desa dengan Nomor 141/978/SJ tertanggal 3 Pebruari 2020.

Berdasarkan hal tersebut di atas, maka pemerintah perlu melakukan pembinaan dan pengawasan secara terus-menerus untuk mendorong terwujudnya kepala desa dan perangkat desa sebagai birokrat profesional.

Sebagai langkah awal pemerintah dalam meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Bina Pemerintahan Desa, akan melaksanakan pendataan Kepala Desa dan Perangkat Desa serta jadwal fasilitasi Program Pemberian Nomor Induk Kepala Desa (NIKD) dan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD), hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ditujukan kepada Bupati/Walikota di seluruh Indonesia. Tertanggal 3 Februari 2020, perihal Pengelolaan Data Kepala Desa, Perangkat Desa dan Jadwal Pemilihan Kepala Desa.

Selengkapnya : Silahkan anda Donwload Format Pendataan Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2020.

 

Download Format Pendataan Kepala Desa dan Perangkat Desa

13.54 KB
cloud_download Unduh
chat
Kiriman Komentar

Pada artikel ini

  • person
    Heriyanto

    08 Agustus 2020 14:49:13

    Saya dari sumbawa.ntb..kami belum menerima surat terkait pendataan perangkat desa
  • person
    Nawaitun

    25 Agustus 2020 03:40:58

    saya dari tebing tinggi empat lawang sumatera selatan belum belum menerimasoal surat pendataan perangkat desa terkait dgn NIPD..yg tembusan nya ke bupati..tolong ya pak di tindak lanjuti...surat kemendagri ke bupati atau walikota
  • person
    Bedi

    13 September 2020 16:16:22

    Dengan ada nya nipd di daera kami blm terlaksana bagai mana cara nya mendapat kan no nipd
chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

Prakiraan Cuaca

Gagal menampilkan data.
INFO GEMPA BUMI TERBARU
30-10-2024 jam 03:25:16
Shakemap
4.84 LS ; 122.18 BT
Magnitude 2.7
Kedalaman 5 km
Pusat gempa berada di Laut 7 km Tenggara Kab.Bombana
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan II - III Muna Barat
Sumber : BMKG | Tema DeNatra

account_circle Pemerintah Desa

folder Arsip Artikel


assessment Statistik

map Wilayah Desa

Alamat : Jl. Sumber Jaya RT 02
Desa : Sumber Jaya
Kecamatan : Kintap
Kabupaten : Tanah Laut
Kodepos : 70883
Telepon : 081231260726
No. HP : 081231260726
Email : sumberjaya.sbbv@gmail.com

contacts Media Sosial

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 237
Kemarin : 982
Total Pengunjung : 2.441.651
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.21.159.215
Browser : Mozilla 5.0

message Komentar Terkini

  • person Sri Utami

    date_range 07 Oktober 2024 10:35:14

    Syarat bumdes berbadan hukum [...]
  • person Nurholid

    date_range 23 Agustus 2024 15:21:53

    Semoga bisa lebih baik kedepan [...]
  • person Nurholid

    date_range 21 Agustus 2024 09:14:16

    Siip [...]
  • person Nur holid

    date_range 18 Agustus 2024 06:48:19

    Terima kasih kepada semua masyarakat Desa sumberjaya [...]
  • person Yohan youw

    date_range 21 November 2023 19:52:00

    Sya mau tanya tentan bumdes [...]
  • person HARIYONO

    date_range 02 Oktober 2023 02:48:35

    KEPADA ADMIN MOHON BILA DI BOLEHKAN AGAR KAMI DI BERIKAN [...]
  • person Muhammad Zainul amin

    date_range 27 Juli 2023 05:02:53

    Harapan terbesar untuk para generasi muda,, Adalah [...]
  • person haris

    date_range 05 Maret 2023 12:31:23

    mohon di kirim filenya [...]
  • person nindiyawati

    date_range 01 Maret 2023 14:15:54

    mohon maaf dan terimakasih sebelumnya,,,apakah bsa [...]
  • person Habibi

    date_range 03 Januari 2023 04:48:28

    Bisa minta failnya boss [...]
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2023 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 1.802.888.968,00 | Rp. 1.802.955.715,00
100 %
Belanja Desa
Rp. 1.815.566.268,00 | Rp. 1.971.512.416,00
92.09 %
Pembiayaan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 168.556.701,00
0 %
insert_chart
APBDesa 2023 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Dana Desa
Rp. 771.250.000,00 | Rp. 771.250.000,00
100 %
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp. 36.325.418,00 | Rp. 36.325.418,00
100 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 992.410.297,00 | Rp. 992.410.297,00
100 %
Bunga Bank
Rp. 1.933.253,00 | Rp. 2.000.000,00
96.66 %
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp. 970.000,00 | Rp. 970.000,00
100 %
insert_chart
APBDesa 2023 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 884.805.260,00 | Rp. 936.677.719,00
94.46 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 585.991.008,00 | Rp. 674.853.447,00
86.83 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp. 17.600.000,00 | Rp. 23.025.000,00
76.44 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 195.120.000,00 | Rp. 202.280.000,00
96.46 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp. 132.050.000,00 | Rp. 134.676.250,00
98.05 %