Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 103 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menyusun dan menyampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Semester I Tahun 2019.
Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Semester I Tahun 2019 ini disampaikan kepada Bupati/Walikota melalui Camat. [Pasal 37 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa].
Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Semester I Tahun 2019 ini disampaikan paling lambat pada akhir bulan Juli Tahun 2019. [Pasal 37 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa].
Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Desa Semesteran Pemerintah Desa Sumber Jaya Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2019.
Download Dokumen Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes Semester 1 TA. 2019
Unduh Lampiran:
LAMPIRAN
Sutrisno | |
---|---|
25 Desember 2019 22:36:05 perkenalkan saya sutrisno, ketua BPD desa Putih Kecamatan gampengrejo Kediri Jatim mau tanya, untuk tunjangan BPD dan Biaya operasiona apakah besarannya sudah diatur dengen PERBUP ? kalau sdh ada perbup, boleh saya minta file pdfnya pak, saat ini kami FK BPD Kediri barusan mengadakan RDP dengan Komisi A membahas aspirasi kami yaitu peningkatan kesejahteraan BPD saat ini tunjangan kami hanya 100 ribu - 200 ribu /bulan , sangat tidak imbang bila dilihat beban dan tanggung jawab nya kalau diijinkan bisa dikirim ke sutrisnoragil5@gmail.com |
|
Oktavianus Tanggu | |
---|---|
24 September 2020 18:57:32 Minta Contoh Laporan Realisasi tahap 3 2019 |
|
Kasana | |
---|---|
01 Januari 2021 22:06:15 Terimakasih |
|