call 08115555781| mail_outline sumberjaya.sbbv@gmail.com
12 Feb 2019 22:53:09 1.661 Kali
Sumber Jaya – Kepala Desa Sumber Jaya, SUGENG HARIYANTO, Selasa (12/02/2019) menyampaikan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) tahun 2018 di hadapan sidang Badan Permusyawaratan Desa Sumber Jaya (BPD Sumber Jaya). Penyampaian LKPPD diselenggarakan di Balai Desa Sumber Jaya yang dihadiri oleh seluruh anggota BPD,Camat Kintap yang diwakili oleh Kasi Tapem, Babinkamtibmas Desa Sumber Jaya, Babinsa Sumber Jaya,PKK,Ketua RT Tokoh Masyarakat dan Perangkat Desa Sumber Jaya.
Penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPD) Kepala Desa Sumber Jaya Tahun 2018 kepada masyarakat Desa Sumber Jaya melalui Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Sumber Jaya, merupakan kewajiban Kami selaku Kepala Desa Sumber Jaya dalam rangka transparansi Pemerintah Desa selama Tahun 2018 serta merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas-tugas pokok dan fungsi Pemerintah Desa meliputi pelaksanaan tugas-tugas umum Pemerintahan, Pembangunan, Kemasyarakatan, Pelayanan serta Pemberdayaan Masyarakat selama kurun waktu satu tahun yaitu Tahun 2018.
Sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Laporan Kepala Desa Bab III Laporan Kepala Desa Bagian ketiga tentang Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Akhir Tahun Anggaran Pasal 8 , yang disebutkan dalam :
Ayat (1) Laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan Desa akhir tahun anggaran disampaikan oleh Kepala Desa kepada Badan Permusyawaratan Desa secara tertulis paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhir tahun anggaran.
Di samping itu, LKPPD ini disampaikan untuk memenuhi surat Pimpinan BPD Sumber Jaya Nomor 05/BPD-108/I/2019 Tanggal 08 Januari 2019, yang mewajibkan kepada Kepala Desa untuk segera menyampaikan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPD) akhir Tahun 2018.
Dengan pertimbangan sebagaimana tersebut diatas, selaku Kepala Desa sebagai Penyelenggara Pemerintahan Desa mempunyai Tugas, wewenang, kewajiban dan hak tugas melaporkan menyelenggarakan Pemerintahan desa meliputi :
Pada Kesempatan itu Sugeng Hariyanto Menyampaikan berbagai pelaksanaan kegiatan bidang penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, Kemasyarakatan, Pelayanan serta Pemberdayaan Masyarakat selama kurun waktu Tahun 2018, Sugeng Hariyanto juga menyampaikan realisasi pelaksanaan APBDesa tahun 2018.
Tahun 2018, total pendapatan yang diterima oleh Pemerintah Desa Sumber Jaya adalah sebesar Rp. 1.355.762.820,00, dengan rincian, dari pendapatan asli desa Rp. 9.829.818,00-, Dana Desa Rp. 677.103.000,00, bagi hasil pajak dan retribusi daerah Rp. 23.227.455,00, alokasi dana desa Rp. 645.602.547,00, SILPA Tahun 2017 Rp. 68.394.699,00. Adapun realisasi belanja desa tahun 2017 sebesar Rp. 1.330.870.237,00. Di tahun 2018 ada Silpa sebesar Rp. 93.287.282,00.
Penyampaian LKPPD merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh Kepala Desa setelah berakhirnya tahun anggaran. LKPPD disampaikan kepada BPD. Selain LKPPD, Kepala Desa juga berkewajiban membuat Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) yang disampaikan kepada Bupati dan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (ILPPD) yang disampaikan kepada masyarakat Melalui media publik yg ada di Desa.
Untuk artikel ini
Dinkes dan DKPP Kab. Tanah Laut Tinjau Asmantoga Serai Desa Sumber Jaya
date_range 08 Juni 2022 favorite 104 Kali
Mediasi Terkait Dampak Limbah Lingkungan
date_range 08 Juni 2022 favorite 66 Kali
Program Remaja Sehat oleh Puskesmas Sungai Cuka
date_range 31 Mei 2022 favorite 57 Kali
Pendidikan Formal Miftahul Ulum Sumber Jaya Gelar Resepsi Wisuda
date_range 26 Mei 2022 favorite 90 Kali
Rutinitas bantuan bulanan PT. Arutmin kepada Guru Tahfidz dan Kaum Masjid
date_range 24 Mei 2022 favorite 129 Kali
Rapat Persiapan Lomba Asmantoga Tingkat Provinsi oleh PKK Desa Sumber Jaya
date_range 23 Mei 2022 favorite 70 Kali
100%, Pemdes Sumber Jaya rampungkan penyaluran BLT-DD dan BPNT
date_range 28 April 2022 favorite 88 Kali
RPJMDesa
date_range 14 April 2022 favorite 216.758 Kali
RKPDesa
date_range 20 Desember 2018 favorite 216.147 Kali
VISI MISI Desa Sumber Jaya
date_range 08 Desember 2018 favorite 215.786 Kali
Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK)
date_range 01 Juni 2018 favorite 213.436 Kali
Laporan Keuangan ( Belanja Perbidang)
date_range 15 Juli 2020 favorite 209.851 Kali
Laporan Keuangan 2019
date_range 01 Januari 2020 favorite 180.523 Kali
Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021
date_range 21 September 2020 favorite 50.063 Kali
Laporan Tahunan BumDesa "Usaha Bersama"
date_range 10 Januari 2022 favorite 218 Kali
14 Kriteria Penerima BLT 600rb / KK dari Dana Desa
date_range 15 Mei 2020 favorite 9.890 Kali
Musyawarah Desa Perubahan APBDesa T.A 2021
date_range 22 April 2021 favorite 1.303 Kali
Permendesa PDTT nomor 7 Tahun 2021
date_range 06 September 2021 favorite 477 Kali
Musrenbangdes Penyusunan RKP Desa 2020
date_range 07 Oktober 2019 favorite 1.456 Kali
Validasi, Finalisasi dan Penetapan KPM BLT-DD TA 2022
date_range 13 Desember 2021 favorite 1.021 Kali
Sosialisasi Pendataan SDGs Desa Tahun 2021
date_range 03 Mei 2021 favorite 1.003 Kali
Hari ini | : | 386 |
Kemarin | : | 992 |
Total Pengunjung | : | 1.576.619 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 44.192.114.32 |
Browser | : | Tidak ditemukan |