Sumber Jaya-Musyawarah dilakukan di Balai Desa Sumber Jaya yang di hadiri unsur BPD, Pemerintah Desa, unsur lembaga kemasyarakatan desa, perwakilan kelompok usaha masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, Kepala Sekolah, perwakilan perempuan, serta perwakilan pemuda. Selain peserta musyawarah hadir juga Camat Kintap,Kasi Tapem, Kasi PMD,Pimpinan Perusahaan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Sumber Jaya.
Musrenbang Desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa. Dokumen RKP Desa menjadi dasar penyusunan dokumen penganggaran desa, yakni APBDes.
Selanjutnya rancangan program dan kegiatan yang menjadi prioritas untuk tahun 2020, baik di bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat disampaikan oleh Khairudin, Sekdes Sumber Jaya sekaligus sebagai Ketua Tim Penyusun RKP Desa 2020.
Dokumen RKPDes sendiri dalam pelaksanaanya nantinya akan dibiayai melalui APBDes tahun anggaran 2020 dan untuk daftar usulan akan dibawa ke musyawarah pembangunan tingkat kecamatan untuk dibiayai dengan APBD.