rss_feed

Desa Sumber Jaya

Jl. Sumber Jaya RT 02
Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan , Kode Pos 70883
Motto Desa: Sumber Jaya ‘’CERIA” (Cerdas, Inovasi, Sejahtera)

081231260726| 081231260726|mail_outline sumberjaya.sbbv@gmail.com

Perayaan
Hari Batik
  • ABD HANNAN S AG

    Pj. Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • KHAIRUDIN

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • NURHAIDA

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • MARTINAH

    Kaur Umum dan Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • EKO WAHYU WIDODO

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • SUYANTO

    Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • AHMAD PRAYETNO

    Kepala Dusun I

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • AHMAD SALIM

    Kepala Dusun II

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • HASAN BASRI

    Kepala Dusun III

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • HELDA SAFITRI

    STAF KAUR UMUM DAN PERENCANAAN

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • LISA INDRIANI

    STAF KASI PEMERINTAHAN

    Tidak Ada di Kantor
    -

settings Pengaturan Layar

Dihimbau bagi semua masyarakat Desa Sumber Jaya yang ingin membuat surat menyurat untuk membawa identitas diri berupa Fotocopy KK sebagai syarat mutlak yang bertujuan untuk memvalidasi dan memastikan semua masyarakat datanya sudah ada di desa   I  Pelayanan publik: hari Senin - Kamis pukul 08.00 - 15.00. Jumat 08.00 - 11.00. I
Doa Memohon Ilmu Yang Bermanfaat
اَللّٰهُمَّ اِنِّى اَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً
Allahumma innii as-aluka 'ilmaan naafi'aan wa rizqoon thoyyibaan wa 'amalaan mutaqobbalaan
Terjemahan:
Ya Allah, sesungguhnya aku mohon kepada-Mu ilmu yang berguna, rezki yang baik dan amal yang baik Diterima. (H.R. Ibnu Majah)
Kamis, 18 September 2025
fingerprint
Mediasi Terkait Dampak Limbah Lingkungan

22 08-0 13:16:05 595 Kali

Sumber Jaya - Mediasi antara masyarakat terdampak dengan PT. Arutmin terkait dampak lingkungan perusahaan tambang di Kantor Desa Sumber Jaya, Rabu (8/7).

Turut berhadir dalam musyawarah tersebut yaitu Sekcam Kintap, Kepala Desa beserta perangkatnya, ketua BPD beserta anggotanya, dan perwakilan dari masyarakat terdampak.

Diawal kegiatan M. Luthfi Akbar selaku sekcam Kintap menyampaikan harapannya.

"dengan adanya mediasi ini saya berharap ada kesepakatan antara masyarakat terdampak dengan pihak perusahaan terkait sehingga kedepan ada kejelasan".

Musyawarah dipimpin oleh ketua BPD yaitu Bahrus salam yang diawali dengan penyampaian aspirasi terkait dampak lingkungan perusahaan tambang. Adapun berdasarkan aspirasi dari perwakilan masyarakat terdampak dapat disimpulkan bahwa dampak tersebut meliputi dari segi perkebunan, pertanian, aliran sungai, dan sumber mata air.

Namun yang paling ditekankan dalam musyawarah tersebut yaitu dampak limbah yang mengakibatkan kerugian bagi pekebun karet. Sehingga masyarakat tersebut menuntut adanya ganti rugi terhadap pokok karet yang mati akibat limbah perusahaan tambang.

Ika selaku perwakilan dari PT. Arutmin menyampaikan bahwa hasil dari musyawarah tersebut akan kami catat untuk kemudian akan disampaikan ke pimpinan perusahaan. Dan untuk tindak lanjut kedepan akan dikoordinasikan dengan kepala desa agar kemudian disampaikan kepada masyarakat terdampak.

Diakhir kegiatan Nurholid selaku kepala desa menyampaikan,

"Musyawarah pada kesempatan ini dapat menjadi catatan penting bagi kita semua sehingga perusahaan segera menindaklanjuti dan harapan masyarakat terdampak bisa segera menemui titik temu dan tidak ada yang dirugikan kedepan".

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

reorder Cuaca

cuaca

reorder Galeri

galeri

reorder Aparatur Desa

aparatur_desa