Sumber Jaya, Sosialisasi dan pembagian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (SPPT PBB P2) oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Laut yang diagendakan di Kantor Desa Sumber Jaya, Rabu (19/05).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perangkat desa beserta anggota BPD Desa Sumber Jaya.
Dalam Sosialisasi SPPT PBB P2 tersebut membahas tentang pentingnya pajak, karena pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara guna mendukung pembangunan, serta desa akan mendapatkan pengambilan dari hasil pajak dan retribusi.
Adapun Jumlah SPPT desa Sumber Jaya tahun 2021 sebanyak 793 Lembar SPPT dengan nominal Rp. 11.155.692.
Dalam Acara Sosialisasi ini Tim Badan Keuangan juga menyerahkan SPPT Tahun 2021 yang diwakili oleh sekretaris desa.