Dihimbau bagi semua masyarakat Desa Sumber Jaya yang ingin membuat surat menyurat untuk membawa identitas diri berupa Fotocopy KK sebagai syarat mutlak yang bertujuan untuk memvalidasi dan memastikan semua masyarakat datanya sudah ada di desa   I  Pelayanan publik: hari Senin - Kamis pukul 08.00 - 15.00. Jumat 08.00 - 11.00. I

Artikel

Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa TA. 2021

10 Maret 2022  Administrator  472 Kali Dibaca  Berita Desa

Sumber Jaya - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sumber Jaya agendakan Musyawarah Desa di Kantor Desa Setempat, Kamis (10/03).

Turut berhadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Camat, pendamping desa, BPD dan anggotanya, Kepala Desa dan perangkatnya, ketua RT, Bumdes, LPM, PKK, Posyandu, tokoh pemuda, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Musyawarah tersebut membahas tentang Laporan Pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa tahun anggaran 2021 dan penyampaian laporan keterangan penyelenggaraan pemerintah desa tahun 2021.

Diawal sambutanya, Aries Tri Waluyo selaku Ketua BPD menyampaikan bahwa kegiatan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2016 tentang laporan Kepala Desa Pasal 8 ayat 1.

Nurholid selaku Kepala Desa Sumber Jaya dalam sambutannya Penyampaian Laporan Kepala Desa Sumber Jaya Tahun 2021 kepada masyarakat Desa Sumber Jaya melalui Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Sumber Jaya ini, merupakan kewajiban Kami selaku Kepala Desa Sumber Jaya dalam rangka transparansi Pemerintah Desa selama Tahun 2021 serta merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas-tugas pokok dan fungsi Pemerintah Desa meliputi pelaksanaan tugas-tugas umum Pemerintahan, Pembangunan, Kemasyarakatan, Pelayanan serta Pemberdayaan Masyarakat selama kurun waktu satu tahun yaitu Tahun 2021.

M. Hadi selaku Kasi Tapem Kecamatan Kintap menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan laporan keterangan penyelenggaraan pemerintah desa akhir tahun yang pelaksanaannya paling lambat 3 bulan setelah berakhir tahun anggaran.

"Laporan pertanggungjawaban ini merupakan tahun ke enam atau tahun terakhir, yang artinya laporan pada waktu kepala desa sebelumnya" tambah M. Hadi.

Laporan pertanggungjawaban tersebut disampaikan oleh Sekretaris Desa yaitu Kharuddin. Dan diakhir kegiatan laporan tersebut diterima oleh Ketua BPD. Namun sedikit masukan dari ketua BPD terkait data penduduk agar kembali melakukan pendataan kependudukan untuk disesuaikan dengan data terbaru.

 

Laporan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa TA. 2021

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Aparatur Desa

Back Next

 Arsip Artikel

  Statistik

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Sumber Jaya RT 02
Desa : Sumber Jaya
Kecamatan : Kintap
Kabupaten : Tanah Laut
Kodepos : 70883
Telepon : 081231260726
Email : sumberjaya.sbbv@gmail.com

 Media Sosial

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 182
    Kemarin : 988
    Total Pengunjung : 3,119,454
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.41
    Browser : Mozilla 5.0

 Komentar