Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
1 Orang |
Pindah |
7 Orang |
Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
1 Orang |
Masuk |
2 Orang |
Pindah |
0 Orang |
26 Mei 2020 05:34:19 1.204 Kali
Jumlah pasien positif Covid-19 terus bertambah. Beberapa pakar modeling menyebutkan puncak penyebaran Covid-19 akan terjadi di akhir bulan April atau Mei dan akan menelan korban tidak sedikit, jika tidak ada penanganan secara sistematis dan masif. Artinya kita akan menghadapi masa-masa kritis 2-3 bulan ke depan (dengan catatan: kecepatan penanganan Covid-19 bisa seperti di negara Cina).
Dalam masa-masa kritis tersebut, desa sebagai entitas sosial ekonomi yang akan terpapar parah akibat Covid-19. Mengapa? Setidaknya dua alasan: (1) untuk bertahan hidup, mereka harus keluar rumah dan berinteraksi dengan siapa pun. Sebagian besar warga desa bermata pencaharian sebagai buruh (tani dan lepas), karyawan pabrik, dan pedagang kecil; dan (2) kantong kemiskinan Indonesia tersebar di pedesaan.
Dari latar belakang tersebut, bisa dipastikan mereka tidak akan patuh himbauan social distancing dari pemerintah. Ketidakpatuhan tersebut, bukanlah kehendak mereka, tetapi tuntutan hidup untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Sekali lagi, tuntutan untuk bertahan hidup.
Kita belum terlambat! Kita bisa hadapi bersama puncak penyebaran Covid-19 tersebut dengan meminimalisir korban Covid-19 sekecil mungkin! Dari desa, kita cegah penyebaran Covid-19. Lalu apa yang bisa kita lakukan? Jawabannya adalah kerja bersama dan berbagi peran antar pemangku kepentingan (stakeholders).
Pemerintah dapat melakukan lima hal: pertama, membuat regulasi agar dana desa (DD) bisa digunakan untuk pengamanan lapisan sosial bawah (kaum miskin) di pedesaan. Pengamanan dapat berupa: kecukupan kebutuhan hidup sehari-hari (kurang lebih 2-3 bulan) dan pemenuhan standar minimal pencegahan Covid-19 (sabun cuci tangan/hand sanitizer dan masker); kedua, memberikan insentif ke kaum miskin desa dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).
BLT dikhususkan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga keluarga miskin, seperti: listrik, gas, dan lain-lain. Program BLT masuk desa ini sebaiknya dikoordinasikan satu pintu; ketiga, bangun dan efektifkan lumbung-lumbung pangan di desa. Lumbung ini berguna untuk menjamin stok pangan 2-3 bulan ke depan.
Untuk pemerintah desa, lima langkah yang dapat dilakukan, pertama, bentuk Satgas Pencegahan Covid-19 di tingkat Desa. Satgas ini berperan sebagai kontrol deteksi dini respon cepat keluar-masuk warga desa/orang luar desa, hubungan dengan luar desa, dan Pusat informasi Covid-19 bagi warga desa.
Kedua, melakukan koordinasi kerja sama dengan Puskesmas, Kecamatan, Polsek, Koramil (Satgas Covid-19 Kecamatan), Babinkamtibmas/Babinsa, Satgas Covid-19 Desa, dan Pemuda Desa dalam mengoptimalkan komunikasi informasi edukasi pencegahan penularan Covid-19 dan deteksi dini data laporan warga yang menunjukkan riwayat dan gejala Covid-19.
Ketiga, menyediakan rumah isolasi diri untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP); keempat, bangun dan efektifkan lumbung pangan desa. Lumbung ini berfungsi untuk mengumpulkan cadangan pangan, beras, telur, daging, dan bangun jejaring lumbung pangan desa dan antar desa; dan kelima, koordinasi dengan pemerintah dan pemerintah daerah terkait perkembangan Covid-19 di masing-masing desa.
Sementara itu, untuk civil society beberapa langkah yang bisa dilakukan, pertama, bantu desa dalam bentuk donasi kebutuhan pencegahan Covid-19, seperti: sabun cuci tangan/hand sanitizer, masker, desinfektan, dan lain-lain. Kedua, bantu desa dalam bentuk sedekah, infak dan atau sejenisnya untuk memenuhi kebutuhan kaum miskin desa selama pandemi Covid-19.
Ketiga, viralkan ke media sosial, kebutuhan-kebutuhan desa dalam pencegahan Covid-19; keempat, khusus perguruan tinggi, bantu desa untuk membangun sistem pendataan Covid-19; dan kelima, menyerukan melalui akun-akun media sosial pribadi untuk mengajak seluruh komponen anak bangsa untuk kerja bersama gotong royong membangun solidaritas cegah Covid-19 dari desa.
Terakhir untuk pelaku swasta/pengusaha, ada tiga langkah minimal yang dapat dilakukan, yakni, pertama, bangun konsorsium pengusaha/perusahaan untuk memproduksi secara massal dan masif kebutuhan pencegahan Covid-19, seperti: sabun cuci tangan /hand sanitizer, masker, disinfektan, dan lain-lain; kedua, gunakan potensi Coorperate Social Responsibility (CSR) untuk membantu operasional rumah isolasi diri di pedesaan; dan ketiga, membangun koordinasi dengan pemerintah, pemerintah desa, dan civil society untuk bersama-sama mencegah mewabahnya Covid-19.
Akhirnya kita sadar bahwa Covid-19 tidak bisa diperangi atau dimusnahkan. Tetapi hanya mampu dicegah agar tidak menjadi wabah. Dunia ini sudah pernah mengalami pandemi yang sama dan berhasil dilalui. Oleh karena itu, saya yakin bahwa kita bisa melaluinya dengan cara gotong royong.
Jika saja lapisan sosial menengah ke atas bisa melaksanakan himbauan pemerintah tentang social distancing, semua itu tidak lain karena mereka memiliki “saving”. Akan tetapi tidak untuk mereka yang berada di lapisan bawah pedesaan. Untuk itu, mari kita serukan solidaritas dari desa kita cegah Covid19! Wallahu’alam.
Penulis : SOFYAN SJAF
Sumber : https://geotimes.co.id/kolom/seruan-cegah-covid-19-dari-desa/
Pada artikel ini
Untuk artikel ini
Penyerahan SK Penjabat Kepala Desa Sumber Jaya
date_range 03 Desember 2024 favorite 99 Kali
Bimtek Tungsura KPPS Desa Sumber Jaya pada Pilkada 2024
date_range 23 November 2024 favorite 97 Kali
Launching Gugus Tugas Polri bersama Intansi terkait di Kecamatan Kintap
date_range 20 November 2024 favorite 29 Kali
Sosialisasi dan Pelatihan Desa Sumber Jaya Tanggap Darurat
date_range 17 Oktober 2024 favorite 87 Kali
Musdes RKP Desa Tahun 2025 dan DU RKP Tahun 2026
date_range 30 September 2024 favorite 154 Kali
Rapat Koordinasi Karang Taruna "Bina Muda" Desa Sumber Jaya
date_range 28 September 2024 favorite 113 Kali
Sumber Jaya; 91 Ekor Sapi Dapatkan Pelayanan Kesehatan Hewan
date_range 29 Agustus 2024 favorite 176 Kali
Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021
date_range 21 September 2020 favorite 50.789 Kali
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Tahun 2019
date_range 05 Februari 2020 favorite 31.731 Kali
Mengenal Cara Kerja dan Koneksi Data Siskeudes
date_range 20 Februari 2019 favorite 25.138 Kali
Profil Desa Tahun 2019
date_range 24 Januari 2020 favorite 24.046 Kali
Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum PPMD
date_range 09 Januari 2021 favorite 16.300 Kali
Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Permendesa 11 Tahun 2019
date_range 17 Juni 2020 favorite 15.621 Kali
Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) TAHUN 2019
date_range 05 Februari 2020 favorite 15.005 Kali
Reses Anggota DPRD Kab. Tanah Laut Fraksi Golkar
date_range 17 Juli 2021 favorite 531 Kali
FASI, 25 Santri TPA Miftahul Ulum Sumber Jaya Angkat Tropi
date_range 12 Oktober 2021 favorite 412 Kali
Bumdes Usaha Bersama Distribusikan Minyak Goreng Curah Bersubsidi
date_range 16 April 2022 favorite 359 Kali
Memaknai “Hari Kemenangan” Perspektif Dungu
date_range 26 Mei 2020 favorite 1.303 Kali
BLT Desa Diperpanjang Hingga September 2020
date_range 25 Mei 2020 favorite 1.458 Kali
Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum PPMD
date_range 09 Januari 2021 favorite 16.300 Kali
Selamat memperingatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H.
date_range 27 September 2023 favorite 345 Kali
Hari ini | : | 737 |
Kemarin | : | 1.148 |
Total Pengunjung | : | 2.479.460 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 18.97.14.88 |
Browser | : | Tidak ditemukan |
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran