Apa itu sensus penduduk 2020 ?
Sensus penduduk berarti perhitungan jumlah penduduk secara periodik. Data yang dicapai, biasanya tidak hanya meliputi jumlah orang, tetapi juga fakta mengenai misalnya jenis kelamin, usia,bahasa, dan hal-hal lain yang dianggap perlu.
Apa tujuan dilaksanakannya SP2020 ?
- Menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia menuju Satu Data Kependudukan Indonesia
- Menyediakan parameter demografi dan proyeksi penduduk (fertilitas, mortalitas, dan migrasi) serta karakteritstik penduduk lainnya untuk keperluan proyeksi penduduk dan indikator SDGs
Apa dasra hukum pelaksanaan SP2020 ?
Dasar hukum pelaksanaan SP2020 :
- UU NO. 16 Tahun 1997 tentang Statistik
- PP No. 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik
- World Population nad Housing Programme (UN Recommendation) yang menyebutkan bahwa setiap negara harus melakukan sensus penduduk minimal 10 tahun sekali.
- Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia
- Perpres No. 62 Tahun 2019 tentang Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati.
Apa itu Sensus Penduduk Online ?
Sensus Penduduk Online merupakan salah satu tahap SP2020 dimana penduduk dapat mengisikan informasinya secara mandiri melalui web sensus.bps.go.id
Bagaiman berpartisipasi Sensus Penduduk Online ?
Membuka situs Sensus Penduduk Online (sensus.bps.go.id) kemudian memasukan identitas (seperti NIK dan nomor KK). Situs dapat diakses pada tanggal 15 Februari - 31 Maret 2020.
Apa itu sensus Penduduk Wawancara ?
Sensus Penduduk Wawancara merupakan salah satu tahap SP2020 dimana Petugas Sensus akan melakukan wawancara kepada penduduk yang belum dapat berpartisipasi pada Sensus Penduduk Online.
Kapan pelaksanaan Sensus Penduduk Wawancara ?
Sensus Penduduk Wawancara akan dilaksanakan pada tanggal 1 -31 Juli 2020.
Sumber : https://www.bps.go.id/sp2020/tahapan