Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
7 Orang |
Pindah |
0 Orang |
Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
3 Orang |
Pindah |
4 Orang |
12 Februari 2019 14:53:09 2.096 Kali
Sumber Jaya – Kepala Desa Sumber Jaya, SUGENG HARIYANTO, Selasa (12/02/2019) menyampaikan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) tahun 2018 di hadapan sidang Badan Permusyawaratan Desa Sumber Jaya (BPD Sumber Jaya). Penyampaian LKPPD diselenggarakan di Balai Desa Sumber Jaya yang dihadiri oleh seluruh anggota BPD,Camat Kintap yang diwakili oleh Kasi Tapem, Babinkamtibmas Desa Sumber Jaya, Babinsa Sumber Jaya,PKK,Ketua RT Tokoh Masyarakat dan Perangkat Desa Sumber Jaya.
Penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPD) Kepala Desa Sumber Jaya Tahun 2018 kepada masyarakat Desa Sumber Jaya melalui Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Sumber Jaya, merupakan kewajiban Kami selaku Kepala Desa Sumber Jaya dalam rangka transparansi Pemerintah Desa selama Tahun 2018 serta merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas-tugas pokok dan fungsi Pemerintah Desa meliputi pelaksanaan tugas-tugas umum Pemerintahan, Pembangunan, Kemasyarakatan, Pelayanan serta Pemberdayaan Masyarakat selama kurun waktu satu tahun yaitu Tahun 2018.
Sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Laporan Kepala Desa Bab III Laporan Kepala Desa Bagian ketiga tentang Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Akhir Tahun Anggaran Pasal 8 , yang disebutkan dalam :
Ayat (1) Laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan Desa akhir tahun anggaran disampaikan oleh Kepala Desa kepada Badan Permusyawaratan Desa secara tertulis paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhir tahun anggaran.
Di samping itu, LKPPD ini disampaikan untuk memenuhi surat Pimpinan BPD Sumber Jaya Nomor 05/BPD-108/I/2019 Tanggal 08 Januari 2019, yang mewajibkan kepada Kepala Desa untuk segera menyampaikan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPD) akhir Tahun 2018.
Dengan pertimbangan sebagaimana tersebut diatas, selaku Kepala Desa sebagai Penyelenggara Pemerintahan Desa mempunyai Tugas, wewenang, kewajiban dan hak tugas melaporkan menyelenggarakan Pemerintahan desa meliputi :
Pada Kesempatan itu Sugeng Hariyanto Menyampaikan berbagai pelaksanaan kegiatan bidang penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, Kemasyarakatan, Pelayanan serta Pemberdayaan Masyarakat selama kurun waktu Tahun 2018, Sugeng Hariyanto juga menyampaikan realisasi pelaksanaan APBDesa tahun 2018.
Tahun 2018, total pendapatan yang diterima oleh Pemerintah Desa Sumber Jaya adalah sebesar Rp. 1.355.762.820,00, dengan rincian, dari pendapatan asli desa Rp. 9.829.818,00-, Dana Desa Rp. 677.103.000,00, bagi hasil pajak dan retribusi daerah Rp. 23.227.455,00, alokasi dana desa Rp. 645.602.547,00, SILPA Tahun 2017 Rp. 68.394.699,00. Adapun realisasi belanja desa tahun 2017 sebesar Rp. 1.330.870.237,00. Di tahun 2018 ada Silpa sebesar Rp. 93.287.282,00.
Penyampaian LKPPD merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh Kepala Desa setelah berakhirnya tahun anggaran. LKPPD disampaikan kepada BPD. Selain LKPPD, Kepala Desa juga berkewajiban membuat Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) yang disampaikan kepada Bupati dan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (ILPPD) yang disampaikan kepada masyarakat Melalui media publik yg ada di Desa.
Pada artikel ini
Untuk artikel ini
Sosialisasi Bantuan Bedah Rumah BSPS di Desa Sumber Jaya
date_range 07 Mei 2025 favorite 27 Kali
Safari Ramadhan 1446 H. PT. Arutmin Indonesia dan Kelompok PPM Kintap
date_range 13 Maret 2025 favorite 125 Kali
Musdes LPJ APBDesa dan LKPPD Tahun 2024
date_range 13 Maret 2025 favorite 87 Kali
Rapat Koordinasi Persiapan Musdes Pertanggungjawaban APBDesa dan LKPPD Tahun 2024
date_range 11 Maret 2025 favorite 66 Kali
Profil Desa Sumber Jaya Tahun 2024
date_range 07 Maret 2025 favorite 64 Kali
Akhirussanah & Milad ke-44 PP. Miftahul Ulum Sumber Jaya
date_range 26 Februari 2025 favorite 86 Kali
Kepmendesa PDT Nomor 3 Tahun 2025, Panduan Penggunaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan Dalam Mendukung Swasembada Pangan
date_range 04 Februari 2025 favorite 189 Kali
Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021
date_range 21 September 2020 favorite 51.241 Kali
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Tahun 2019
date_range 05 Februari 2020 favorite 32.063 Kali
Mengenal Cara Kerja dan Koneksi Data Siskeudes
date_range 20 Februari 2019 favorite 30.012 Kali
Profil Desa Tahun 2019
date_range 24 Januari 2020 favorite 24.236 Kali
Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum PPMD
date_range 09 Januari 2021 favorite 16.540 Kali
Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Permendesa 11 Tahun 2019
date_range 17 Juni 2020 favorite 15.727 Kali
Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) TAHUN 2019
date_range 05 Februari 2020 favorite 15.315 Kali
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Tahun 2022
date_range 30 Maret 2023 favorite 652 Kali
Penyampaian Visi Misi Cakades Sumber Jaya Periode 2022-2027
date_range 25 November 2021 favorite 2.451 Kali
Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum PPMD
date_range 09 Januari 2021 favorite 16.540 Kali
Sosialisasi dan Pembentukan Posyantekdes oleh DPMD
date_range 28 Maret 2022 favorite 529 Kali
Sosialisasi Bantuan Bedah Rumah BSPS di Desa Sumber Jaya
date_range 07 Mei 2025 favorite 27 Kali
Program Remaja Sehat oleh Puskesmas Sungai Cuka
date_range 31 Mei 2022 favorite 444 Kali
Laporan Realisasi APBDesa Semester II Tahun 2021
date_range 27 Januari 2022 favorite 457 Kali
Hari ini | : | 209 |
Kemarin | : | 1.099 |
Total Pengunjung | : | 3.090.572 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 3.144.252.203 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran